Kesehatan

Waspada Polio Tak Bergejala Pada Anak, Simptom Bisa Muncul Setelah 40 Tahun

Wanderviews.com – Dokter Spesialis Anak di area Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta, dr. Braghmandita Widya Indraswari, mengingatkan warga untuk lebih tinggi berhati-hati terhadap infeksi Polio yang tidaklah menunjukkan gejala, yang tersebut dikenal sebagai Post Polio Syndrome.

“Pada anak ada yang namanya Post Polio Syndrome. Infeksinya baru terasa 15-40 tahun yang mana akan datang, padahal infeksinya telah terjadi,” kata ia pada diskusi tentang Polio yang mana dihadiri oleh secara daring.

Widya mengungkapkan bahwa dua hingga satu puluh persen dari anak-anak yang tersebut terinfeksi Polio dapat mengalami kelumpuhan yang berakibat pada cacat seumur hidup atau bahkan kematian.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa virus Polio memiliki kemampuan untuk menginfeksi siapa saja, bukanlah semata-mata anak-anak. Penekanan khusus pada anak-anak disampaikan dengan harapan agar mereka tak menjadi pembawa atau penyebar virus penyulut kelumpuhan yang disebutkan tanpa disadari, mengingat virus ini termasuk jenis yang mana mudah juga cepat menular.

“Kalau infeksi tetapi tiada sakit kan tak terasa. Meski demikian, yang dimaksud bukan merasa sakit ini masih mampu menularkan, kan ini yang dimaksud bahaya,” kata dia, disitir dari Antara pada Awal Minggu (15/1/2024).

Ia menjelaskan, virus Polio pada tubuh manusia menyerang kemudian tinggal pada di saluran pencernaan. Pasien yang digunakan terinfeksi virus Polio dapat menularkan virus selama 7-10 hari sebelum timbulnya gejala penyakit. Selain itu, virus di dalam tinja dapat bertahan selama 3-6 minggu.

Virus Polio mudah menyebar di area lingkungan yang mana tidak ada bersih, dan juga dapat menular melalui mulut. Untuk itu, ia mengimbau penduduk untuk menjaga kebersihan lingkungannya, juga bagi para orang tua untuk melengkapi dosis imunisasi Polio pada anak.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu menyatakan persoalan hukum polio dapat dicegah dengan melaksanakan imunisasi Polio lengkap.

Menurutnya, imunisasi Polio lengkap meliputi vaksin polio tetes (OPV) pertama dalam usia 1 bulan, vaksin OPV kedua di tempat usia 2 bulan, vaksin OPV ketiga dalam usia 3 bulan, vaksin OPV keempat serta Polio suntik (IPV) di area usia 4 bulan, juga vaksin IPV kedua pada usia 9 bulan.

“Kombinasi imunisasi polio tetes dan juga suntik diberikan untuk mengoptimalkan pembentukan kekebalan terhadap semua virus polio,” ucap Maxi Rein Rondonuwu.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button