Lifestyle

Kronologi AWK Ancam Tembak Anies Baswedan, Kini Ditangkap di dalam Jawa Timur

Wanderviews.com – Pihak kepolisian baru semata melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial AWK (23) yang diduga melakukan pengancaman pada media sosial terhadap Anies Baswedan dengan akun TikTok miliknya menggunakan foto profil bergambar Prabowo.

Atas adanya hal tersebut, Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memberikan komentar terkait dengan penangkapan pria yang mana mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui media sosial. Ia juga mengimbau penduduk untuk tidaklah melakukan hal yang tersebut mirip oleh sebab itu polisi pasti akan segera bertindak.

Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan beberapa ancaman di tempat media sosial pasca penampilannya pada debat capres pada Hari Minggu (7/1/2024) yang digunakan menuai reaksi negatif kubu Prabowo Subianto.

Lantas, seperti apakah kronologi AWK ancam tembak Anies sampai ditangkap? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Informasi ancaman yang dimaksud terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyuysloth yang dimaksud mengunggah tangkapan layar dalam bentuk komentar dalam wadah TikTok dengan komentar ancaman penembakan. 

Polisi kemudian menyelidiki perkara ini serta menangkap pelaku berinisial AWK (23) di area Jawa Timur pada Hari Sabtu (13/1/2024). Saat ini, polisi sendiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap AWK. Berita terakhir, Polri menegaskan bahwa pelaku yang dimaksud tidak ada terafiliasi dengan pasangan calon (paslon) lain.

Dari hasil interogasi awal, pelaku telah lama mengaku dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600. Ia juga membenarkan telah dilakukan menuliskan komentar dengan nada pengancaman terhadap Anies pada pada waktu live di dalam TikTok beberapa pada waktu lalu.

Pelaku yang disebutkan ditangkap melawan kerja gabungan Subdit Siber Ditrkrimsus Polda Jatim yang digunakan dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri, sampai pada waktu ini AWK masih menjalani pemeriksaan intensif.

Capres Anies Baswedan mengapresiasi kecepatan Polri di menangani persoalan hukum ini. Ia menyampaikan gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lama membuktikan pilpres dapat berjalan dengan kondusif kemudian damai.

Tak hanya saja itu, Anies mengatakan ancaman yang digunakan membahayakan nyawa juga menggunakan kekerasan fisik telah berada di area luar batas kebebasan berpendapat lalu berekspresi.

Berdasarkan penuturan Anies, tindakan Polri justru merupakan langkah untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Pihak Prabowo Minta Pendukung Sampaikan Support dengan Santun

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memohonkan agar para pendukung pasangan calon presiden dan juga calon duta presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 yang dimaksud mengungkapkan dukungan dengan santun.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengingatkan bahwa apa yang mana dianggap pribadi pendukung bukanlah kategori mengancam, bisa saja jadi secara hukum memenuhi unsur-unsur pengancaman.

Ia juga menyebut, tidaklah menangguhkan kemungkinan bahwa pelaku merupakan pendukung fanatik Prabowo yang tiada bisa saja mengendalikan dirinya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button