Lifestyle

Usulan Kak Seto agar Anak Terhindar dari Perundungan

Jakarta – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesi (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyampaikan pentingnya semua pihak memberi pengawasan juga pengamanan pada anak demi mencegah perundungan ke satuan pendidikan.

“Melindungi anak ini penting upaya bersama,” kata Kak Seto dalam Padang, Senin, 8 Juli 2024.

Ia menanggapi tindakan hukum meninggalnya pelajar sekolah dasar ke Kota Padang Pariaman yang diduga individu yang terjebak perundungan oleh temannya pada akhir Februari 2024. Menurut Kak Seto, pada tindakan hukum yang dimaksud sekolah, teristimewa guru terkait, berubah menjadi pihak yang dimaksud paling bertanggung jawab melawan kejadian itu sebab dinilai lalai kemudian membiarkan anak didik membakar sampah menggunakan unsur bakar minyak (BBM) sehingga tidaklah terkontrol.

Sanksi yang edukatif
Terkait penetapan tersangka, yakni dua guru dalam SD Negeri 10 IV Koto Aur Malintang, psikolog anak yang disebutkan menyambut baik langkah kepolisian setempat dikarenakan dinilai sudah ada tepat menyikapinya. Sementara untuk anak yang tersebut diduga menyiramkan BBM terhadap korban, Kak Seto menyarankan pemberian sanksi yang dimaksud bersifat edukatif atau lebih banyak mendidik sebab LPAI menganggap tindakannya juga bukan dapat dibenarkan, apalagi apabila sudah ada mengarah perundungan yang berujung pada kematian.

Ia menambahkan kalaupun diberikan hukuman maka harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang dimaksud kelak dapat bermuara ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Kak Seto menegaskan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ditujukan agar dia tiada mengulangi perbuatan yang dimaksud mirip atau menghindarkannya jadi pelaku kriminal pada kemudian hari.

Artikel ini disadur dari Saran Kak Seto agar Anak Terhindar dari Perundungan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button