Lifestyle

Nicki Minaj Ditahan Polisi Bandara di dalam Belanda, Ada Salah Apa?

Wanderviews.com –

Jakarta – Nicki Minaj ditahan oleh polisi di tempat Bandara Schiphol Amsterdam melawan tuduhan kepemilikan obat-obatan ringan. Karena penjara tersebut, beliau terpaksa membatalkan konsernya di tempat Manchester, Inggris, pada Hari Sabtu (25/5/2024).

“Meski Nicki telah mencoba sebaik kemungkinan besar untuk mencari setiap cara agar mewujudkan konsernya di malam hari ini, kejadian hari ini menciptakan hal itu menjadi mustahil,” kata pihak Co-op Live pada Manchester di sebuah postingan pada X.

Rapper selama Amerika Serikat yang dimaksud ditahan beberapa jam sebelum pertunjukan dijadwalkan dimulai.

Polisi militer Belanda mengonfirmasi ada seseorang wanita Amerika berusia 41 tahun ditahan oleh sebab itu kepemilikan obat-obatan ringan pada Sabtu. Polisi menambahkan bahwa ada larangan menyebabkan obat-obatan yang dimaksud ke luar Belanda.

Polisi tidak ada mengidentifikasi tersangka, namun di postingan selanjutnya di area sistem media sosial X mengungkapkan wanita yang disebutkan telah lama didenda kemudian dibebaskan sekitar pukul 19.45 GMT. Hal ini artinya Nicki dibebaskan 45 menit pasca beliau dijadwalkan mulai tampil dalam Manchester Co-op Live.

Dalam sebuah unggahan video di tempat X, Nicki menunjukkan bagaimana pribadi staf di dalam Bandara Schiphol mengatakan kepadanya bahwa polisi ingin “menggeledah semua barang bawaannya”.

Video lain di tempat media sosialnya menunjukkan orang petugas polisi mengungkapkan bahwa ia “membawa narkoba” namun Nicki membantahnya.

“Sekarang merekan menyatakan menemukan ganja,” katanya pada postingan berikutnya.

Artikel Selanjutnya Babak Baru Kasus Lee Sun-kyun: Media Massa & Polisi Diselidiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button