Nasional

RI Impor Bawang Putih US$125,2 Juta: Dari China, Amerika Serikat Hingga Singapura

Wanderviews.com –

Jakarta – Indonesia memang sebenarnya sangat ketergantungan dengan bawang putih impor, teristimewa dari China oleh sebab itu 90%-95% keinginan pada negeri dipenuhi dari impor, berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ini adalah akibat Indonesia bukanlah negara penghasil bawang putih.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), impor bawang putih di area Indonesia pada tahun ini, yakni Januari-April 2024 sebesar 95,95 ribu ton, turun 7,21% dari catatan pada periode yang mana identik tahun lalu sebesar 103,41 ribu ton. Namun, secara nilai melonjak 33,51% dari US$ 93,78 jt menjadi US$ 125,21 juta.

Mayoritas impor bawang putih berasal dari China sebesar 95,88 ribu ton. Sisanya sangat kecil, seperti dari Amerika Serikat hanya saja 942 kg, Jerman 180 kg, Malaya 11 kg, dan juga Singapura 42 kg. Dari negara lain secara akumulatif belaka sebesar 63,09 ribu kg.

Rendahnya realisasi impor bawang putih inilah yang digunakan menciptakan KSP menganggap tarif bawang putih di area Indonesia sudah ada sangat mahal. Deputi III KSP Sektor Perekonomian Edy Priyono mengatakan, bawang putih terus mengalami kenaikan sejak satu tahun yang tersebut lalu, yang mana harganya sekarang ini telah tembus ke level berhadapan dengan Rupiah 45.000 per kg dari tahun lalu hanya saja Simbol Rupiah 29.000 per kg.

“Kalau kita bandingkan tarif rata-rata tahun 2023 dengan pada waktu ini, harganya lebih besar tinggi, Tahun 2023 harga jual rata-ratanya Rp29.350 per kg, sekarang telah Rp46.450 per kg,” katanya pada Rapat Kerjasama Pengendalian Inflasi yang digunakan diselenggarakan Kemendagri, Hari Senin (13/5/2024).

“Tak hanya saja harganya status tak aman, disparitas harga jual bawang putih masuk kategori sedang. Di beberapa wilayah harganya sangat mahal, di tempat Maluku Utara sampai Rp67.500 per kg, pada area lain relatif rendah meskipun masih di tempat menghadapi tahun lalu. Seperti Bali, sekarang rata-ratanya Rp37.400 per kg. Kerja sejenis antara area untuk suplai bawang putih ini perlu dilakukan,” tegas Edy.

Edy memaparkan, dari hasil rapat khusus bawang putih tanggal 8 Mei 2024 terkonfirmasi, pemicu nilai tukar bawang putih ketika ini semakin mahal bukanlah sebab nilai tukar di dalam negara selama sedang naik. Melainkan lantaran realisasi impornya yang digunakan lambat.

“Penyebab harga jual pada waktu ini mahal oleh sebab itu realisasi impor yang mana masih sangat rendah. Karena keperluan kita itu flat, sekitar 50.000 ton per bulan. Jadi, Januari-Mei itu seharusnya telah masuk 250.000 ton. Tapi ternyata baru 113.477 ton, nggak sampai separuh keinginan 5 bulan,” ucap Edy.

“Bahkan, total itu semata-mata 34,7% dari Persetujuan Impor (PI) yang dimaksud telah dilakukan diterbitkan. Indikasi pemicu realisasi masih rendah lantaran sebagian besar importir yang mana mendapat PI adalah importir baru, sehingga membutuhkan waktu tambahan lama untuk melakukan impor,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, KSP akan memanggil importir untuk mendiskusikan pelaksanaan impor tersebut. Langkah ini diadakan sebagai tindaklanjut dari rapat khusus yang mana diselenggarakan KSP pada 8 Mei 2024 lalu, mengeksplorasi harga jual bawang putih sama-sama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan juga Satgas Pangan Polri.

Importir bawang putih pun telah terjadi mencela langkah KSP yang tersebut akan memanggil merekan terkait realisasi pelaksanaan impor. Menurut importir, KSP tak mempunyai wewenang pada memanggil importir bawang putih kemudian rapat pada 8 Mei juga tidaklah dihadiri oleh importir resmi.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan juga Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika. Menurutnya, konferensi yang disebutkan merupakan inisiasi dari kelompok yang digunakan ternyata bukanlah pelaku importir bawang putih sebenarnya.

“Pemanggilan seperti itu umumnya diinisiasi dari orang-orang yang ia tak mendapatkan izin, belum dapat melakukan proses RIPH (Rekomendasi Impor Sistem Hortikultura ) kemudian SPI (Surat Persetujuan Impor), sehingga beliau mengadu ke kiri dan juga kanan, timbul lah seolah-olah ini inisiasi dari KSP, padahal bukan. Dan merekan bukanlah the real pemain (importir) bawang putih,” kata Jaya terhadap CNBC Indonesia, Rabu (15/5/2024).

“Saya mampu tanya satu-satu yang digunakan the real importirnya, seluruh pemain bawang putih saya kenal semua,” sambungnya.

Jaya mengaku tiada setuju dengan adanya pemanggilan tersebut. Karena, ia menilai itu tidak ranahnya KSP juga tidak ada efisien. Bagaimanapun juga, katanya, urusan impor bawang putih masuk ke di ranahnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), atau paling bukan Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian, sebagai supervisinya.

“Saya kalau menyikapi itu, sangat tiada setuju, dikarenakan untuk apa? Itu kan sebetulnya bukanlah ranah KSP untuk menyikapi hal itu, tapi ranahnya Kemendag. Kalau menurut saya mah kurang efektif kemudian kurang efisien, yang dimaksud ada harusnya mereka ngadu ke Kemendag kalau merekan benar-benar the real importir ya,” kata Jaya.

Namun, Jaya mengaku sempat dipanggil Bareskrim Polri terkait biaya bawang putih yang dimaksud terus merangkak naik. Saat ini, biaya bawang putih secara nasional sudah ada menembus Rp43.060 per kg.

“Kemarin sempat ada pemanggilan dari Bareskrim, kita (importir bawang putih) dipanggil semua ke Bareskrim. Saya tanya ulang ke Bareskrim, ‘ini di rangka apa pak?’, katanya ‘dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden terkait biaya bawang yang digunakan tinggi’,” kata Jaya.

Pada pada waktu itu Jaya mengaku kebingungan, akibat pemanggilan para importir itu terkait juga dengan aduan maladministrasi pada penerbitan Rekomendasi Impor Sistem Hortikultura (RIPH) yang tersebut dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan). Ia pun bertanya-tanya, kenapa nilai bawang putih naik yang digunakan disalahkan Kementan. Padahal menurutnya, biaya naik disebabkan stok yang mana kurang imbas dari realisasi impor yang digunakan rendah.

“Loh kok harga jual bawang menjadi tinggi prosesnya ada dalam Kementan? Kami juga bingung jawabnya, ya tapi kan kami nggak berani membantah, lantaran kalau dari pihak aparat penegak hukum sudah ada menanyakan seperti itu case-nya mana penyebabnya apa, kan bikin bingung,” ucapnya.

Jaya menilai, tingginya nilai tukar bawang putih dalam pasaran itu bukan ada hubungannya dengan Kementan, kecuali Kementan terlambat pada menerbitkan RIPH. Sementara menurutnya, yang dimaksud masih terkendala pada waktu ini ialah penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Harga tinggi itu tiada ada hubungan dengan Kementan, kecuali Kementan itu terlambat pada menerbitkan RIPH. Itu baru masalah. Lah ini RIPH nya sebagian besar telah diterbitkan. Tapi SPI tak kunjung diterbitkan,” ungkap dia.

“Kalau SPI kami diterbitkan, kami bisa jadi mengimbangi tarif market kan, tidaklah perlu mengambil untung yang terlalu besar,” sambungnya.

Artikel Selanjutnya Cara Lama Hal ini Bisa Selamatkan RI dari ‘Kutukan’ Impor LPG

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button