Ekonomi

BI sebut tindakan hukum peredaran uang palsu dalam Jabar alami penurunan

Iya untuk peredaran uang palsu, alhamdulillah telah berkurang dibandingkan tahun 2023.

Garut – Kantor Perwakilan Bank Tanah Air (BI) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan tindakan hukum sebaran uang rupiah palsu di dalam wilayah Jabar mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2023 tercatat berjumlah 21 ribu lembar, sampai pertengahan 2024 tercatat belaka lima ribuan lembar uang palsu.

"Iya untuk peredaran uang palsu, alhamdulillah telah berkurang dibandingkan tahun 2023," kata Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar A Fajar Setiawan, usai pemusnahan barang bukti hasil dari tindakan hukum kejahatan di antaranya uang palsu dalam Kantor Kejaksaan Negeri Wilayah Garut, Selasa.

Ia menuturkan berdasarkan data secara nasional bilangan peredaran uang palsu yang ditemukan sejak 2020 sampai 2023 itu secara rasio ditemukan lima lembar uang palsu pada antara satu jt lembar uang rupiah yang digunakan beredar pada masyarakat.

Selanjutnya untuk tahun 2024, kata ia lagi, terbentuk penurunan dengan hitungan rasio berubah menjadi dua lembar uang palsu dari satu jt lembar uang rupiah yang mana beredar pada masyarakat.

"Jadi sangat-sangat kecil, nah untuk tahun 2024 ini turun, tadi hanya saja lima lembar per satu jt lembar, menjadi dua lembar per satu jt lembar uang yang dimaksud beredar untuk tahun 2024 sampai dengan bulan Mei," katanya pula.

Dia menyampaikan, begitu juga dengan temuan perkara peredaran uang palsu yang dimaksud terungkap dalam Jabar berdasarkan data ke tahun 2023 sebanyak 21 ribu lembar, serta 2024 sampai Mei tercatat 5.900 lembar, kemudian diharapkan sampai akhir tahun bisa saja di dalam bawah 21 ribu lembar.

Begitu juga temuan persoalan hukum di dalam tempat seperti Kota Garut, kata ia lagi, muncul penurunan temuan uang palsu dari sebelumnya banyaknya 142 lembar, ketika ini yang dimaksud dimusnahkan semata-mata 30 lembar.

"Memusnahkan barang bukti sekarang belaka 30 lembar, tapi tidak permasalahan hanya, tapi setidaknya ini mengecil dari pemusnahan barang bukti yang dimaksud diwujudkan dari Garut tahun sesudah itu yang tersebut sebesar 142 lembar, tahun ini 30 lembar," kata dia.

Ia mengemukakan peredaran uang palsu selama ini terus menjadi perhatian BI, lalu ketika ini juga berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas jualan uang palsu di pangsa daring.

Selain melakukan itu, kata dia, pihaknya juga terus mensosialisasikan juga mengedukasi rakyat untuk setiap saat waspada dengan menerapkan 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang sebagai langkah awal mendeteksi uang yang tersebut diterima asli apa palsu.

"Karena selama ini yang digunakan palsu itu masih dapat terdeteksi, sekarang hanya uang palsu yang dimusnahkan tidaklah identik persis dengan aslinya, masih bisa jadi ketahuan," katanya pula.

Artikel ini disadur dari BI sebut kasus peredaran uang palsu di Jabar alami penurunan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button