Ekonomi

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik per Juli Tak Naik, Ini adalah Sebabnya

Jakarta – Menteri Daya dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjamin tiada akan ada kenaikan tarif listrik pada kuartal ketiga tahun ini. “Kalau listrik, nggak naik,” ujar Arifin pada Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan juga Gas Bumi (Migas) ke Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu sebelumnya menyebutkan kebijakan itu adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri, juga mempertahankan tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan di Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dijalankan setiap 3 bulan mengacu pada inovasi terhadap realisasi parameter perekonomian makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan juga Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam hitungan pemerintah, seharusnya ada kenaikan tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan bila dibandingkan kuartal sebelumnya apabila mendasarkan empat parameter. Empat parameter itu adalah kurs, ICP, naiknya harga dan juga HBA. 

Namun, tutur Jisman, pemerintah memutuskan tarif lisrik tak naik untuk menjaga daya saing juga mengendalikan inflasi.

Berdasarkan regulasi itu, parameter sektor ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal ketiga tahun 2024 merupakan kurs rupiah sebesar 15.822,65 per dolar AS, nilai tukar minyak mentah Tanah Air (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 83,83 per barel, kenaikan harga sebesar 0,38 persen, dan juga HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga bukan mengalami kenaikan dan juga permanen mendapatkan subsidi listrik.

“Termasuk pada dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidaklah mampu, sektor kecil, lalu pelanggan yang dimaksud peruntukan listriknya bagi bidang usaha mikro, kecil, kemudian menengah atau UMKM,” ucap Jisman.

Lebih jauh, Jisman berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional lalu memacu transaksi jual beli listrik dengan kekal menyimpan mutu pelayanan untuk pelanggan.

Artikel ini disadur dari Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik per Juli Tak Naik, Ini Sebabnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button