Lifestyle

Kasus wabah Covid-19 RI Naik Lagi, Kenali Tanda Varian Terbaru JN.1

Wanderviews.com –

Jakarta Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes RI) melaporkan bahwa Indonesia kembali mengalami peningkatan perkara penyebaran virus Corona hingga hampir 12 persen. Kenaikan perkara itu didominasi oleh varian JN.1.

Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, perkara terkonfirmasi pandemi Covid-19 pada Tanah Air pada minggu ke-18 2024 mengalami peningkatan sebesar 11,76 persen apabila dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

“Merujuk data GISAID Indonesia 2024, ketika ini sebagian besar persoalan hukum masih didominasi varian JN.1. Meski terjadi peningkatan tindakan hukum Covid-19, hal ini tidak ada disertai dengan bilangan bulat rawat inap lalu kematian,” kata dr. Syahril pada keterangan tertulis, disitir Mulai Pekan (27/5/2024).

Berdasarkan Angka Laporan Mingguan Nasional Pandemi Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024, terdapat 19 persoalan hukum konfirmasi, 44 perkara rawat ICU, dan juga 153 tindakan hukum rawat isolasi. Sementara itu, tren positivity rate mingguan berada pada bilangan bulat 0,65 persen lalu nol kematian. Sedangkan total orang yang mana dites per minggu mencapai 2.474 orang.

“Ini terus kami pantau melalui laporan Bed Occupation Rate (BOR) ruang isolasi dan/atau ICU, baik itu secara harian atau mingguan.” ujar dr. Syahril.

Seiring dengan kembali meningkatnya persoalan hukum penyebaran virus Corona di tempat Indonesia lalu melonjaknya bilangan terkonfirmasi dalam Singapura akibat varian KP.1 dan juga KP.2, dr. Syahril menegaskan bahwa hingga pada waktu ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan.

“Menurut informasi yang tersebut dipublikasikan oleh Kementerian Kesejahteraan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang dimaksud ada ketika ini belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” tegas dr. Syahril.

“Situasi transmisi Pandemi masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas juga aktivitas rakyat meskipun ada lonjakan kasus,” sambungnya.

Seiring dengan pernyataan dr. Syahril, sebelumnya Menteri Wisata juga Perekonomian Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa Indonesia tidaklah menyembunyikan pintu masuk bagi wisatawan selama Singapura meskipun terjadi lonjakan tindakan hukum pandemi Covid-19 akibat varian KP.1 serta KP.2.

“Tidak ada larangan,” tegas Sandi pada temu media daring Weekly Brief with Sandi Uno, dikutipkan Hari Senin (27/5/2024).

Meskipun tidak ada ada pembatasan perjalanan, pemerintahan Indonesia mengimbau warga Indonesia untuk masih menerapkan protokol kemampuan fisik yang tersebut berlaku, dan juga memeriksakan diri ke sarana pelayanan kemampuan fisik apabila menemukan gejala terkait Covid-19.

Berikut gejala varian Wabah varian JN.1 yang mana banyak dilaporkan.

1. Hidung tersumbat atau pilek

2. Sakit tenggorokan

3. Kelelahan

4. Sakit kepala

5. Batuk

6. Nyeri otot atau badan

7. Demam atau menggigil

8. Mual atau muntah

9. Diare

10. Sesak napas atau kesulitan bernapas

Artikel Selanjutnya Waspada, Puncak Gelombang Baru penyebaran virus Corona Singapura Terjalin Bulan Juni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button