Lifestyle

Pengusaha Minta Cuti Bersama Dihapuskan, Ini adalah Respons Sandiaga Uno

Wanderviews.com –

Jakarta Menteri Wisata dan juga Perekonomian Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mengaku memahami keluhan para pelaku bisnis terkait rentetan Hari Libur Nasional lalu Cuti Bersama 2024, khususnya banyaknya akhir pekan panjang (long weekend) yang mana dinilai merugikan perusahaan.

Sandi mengungkapkan bahwa sebagai mantan pengusaha, ia memahami latar belakang para pengusaha perusahaan yang tersebut mengupayakan dihapuskannya Cuti Bersama. Namun, ia juga menegaskan bahwa Cuti Bersama ini berdampak positif bagi pariwisata Indonesia.

Sandi menjelaskan, sebanyak 50 persen lebih besar pergerakan dunia usaha Indonesia berasal dari konsumsi, yakni konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor-impor, juga pengeluaran pemerintah. Ia mengatakan, konsumsi rumah tangga adalah salah satu sumber yang tersebut harus terus didorong untuk menyokong peningkatan kegiatan ekonomi Indonesia.

Menurut Sandi, banyaknya Hari Libur Nasional dan juga Cuti Bersama yang digunakan ditetapkan pemerintah terbukti sukses mendongkrak perekonomian RI hingga lima persen.

“Nah, untuk merancang kegiatan ekonomi kita yang mana lebih besar kuat memang benar harus menggalakkan konsumsi rumah tangga. Salah satunya melalui kegiatan pariwisata juga perekonomian kreatif,” kata Sandi di dalam Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Hari Senin (27/5/2024).

“Kebijakan yang tersebut memprioritaskan libur dengan ini ternyata berdampak positif. Buktinya, tahun 2024 kuartal pertama kita bertambah 5,11 persen,” sambungnya.

Menparekraf mengumumkan bahwa ia memahami kendala para entrepreneur selama terlaksananya Hari Libur Nasional juga Cuti Bersama, yakni produktivitas yang rendah. Maka dari itu, ia meminta seluruh pelaku bidang usaha untuk berdiskusi tambahan lanjut bersatu pemerintah.

“Saya mengusulkan agar teman-teman di dalam dunia usaha duduk mirip pemerintah, khususnya di area bidang yang mana membidangi dari segi insentif, insentif apa yang digunakan mereka itu perlukan?” ujar Sandi.

“Sebab pada satu sisi, kita mendapat tambahan limpahan kegiatan ekonomi dari kegiatan pariwisata yang dimaksud sekarang penyumbang kedua pendapatan negara atau penerimaan negara, tapi, kan juga sanggup kita lihat bentuk insentif apa agar produktivitas merekan itu tetap memperlihatkan terjaga,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Ida Fauziyah juga mengungkapkan hal senada terkait Hari Libur Nasional kemudian Cuti Bersama di area Indonesia. Ida mengatakan, hari libur nasional lalu cuti sama-sama memberikan dampak perkembangan dunia usaha Indonesia melalui sektor pariwisata. Menurutnya, pertumbuhan kegiatan ekonomi muncul ketika para pekerja yang mana sedang berlibur mengunjungi tempat wisata.

“Sebenarnya cuti kemudian libur dengan itu juga di dalam samping untuk mengupayakan pertumbuhan sektor ekonomi akibat tumbuhnya pariwisata yang tersebut semakin meningkat,” kata Ida, dikutipkan Mulai Pekan (27/5/2024).

“Karena para pekerja atau rakyat Indonesia berbagai menggunakan kesempatan berlibur (saat Hari Libur Nasional atau cuti bersama) untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata,” sambungnya.

Sebelumnya, para pengusaha perusahaan mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan cuti sama-sama atau menghapus libur untuk bidang usaha tertentu. Sebab, kegiatan sektor ekonomi pada bidang usaha yang dimaksud mempunyai efek domino yang dimaksud bisa jadi mengganggu kegiatan usaha lainnya.

Hal itu disampaikan entrepreneur nasional merespons kemacetan parah yang digunakan sempat terjadi di dalam jalur menuju pelabuhan Tanjung Priok, kemarin Rabu (15/5/2024). Kemacetan horor truk-truk kontainer di area Jl. Raya Yos Sudarso – Sulawesi serta Jampea Tanjung Priok itu diklaim sebagai dampak dari libur panjang di dalam pekan sebelumnya.

“Pelabuhan Laut Tanjung Priok atau mana pun yang tersebut melayani impor kemudian ekspor seharusnya mengungkap 24 hours 7 days a week, tak ada libur lantaran jadwal kapal luar bukan mengikuti waktu libur Indonesia,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno untuk CNBC Indonesia, dikutipkan Awal Minggu (27/5/2024).

Oleh sebab itu itu, pemerintah perlu ada memproduksi aturan agar tak ada libur bagi kegiatan perniagaan terkait pelayanan publik. Menurut Benny, regulasi yang digunakan dimaksud cukup merupakan Keputusan Presiden (Keppres)

“Keputusan Presiden saja, untuk pelayanan rakyat jangan pernah ada libur kemudian 24 jam. Kan, penduduk tidaklah libur dari aktivitas sebagai manusia, petugasnya sanggup diatur hari lalu jam kerjanya,” ujar Benny.

Manajemen JICT mengatakan, kemacetan horor truk-truk kontainer di dalam Jalan Raya Yos Sudarso-Sulawesi juga Jampea Tanjung Priok itu sebagai dampak dari libur panjang pada pekan sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan memohonkan pemerintah untuk memproduksi aturan dengan kajian mendalam. Sebab, kebijakan libur bersatu ini juga menyangkut pekerja pabrik. Jika mengacu ketentuan, pekerja pabrik yang digunakan bekerja di tempat hari libur akan mendapatkan upah overtime (lembur).

“Nah, pabrik pasti nggak mau lalu tentu meliburkan pabriknya kalau ada libur. Namun, kalau ada libur, pabrik itu juga pasti akan buru-buru mau melakukan pengiriman barangnya. Jadinya, bisa saja memicu penumpukan lagi oleh sebab itu ramai-ramai mau buru-buru melakukan pengiriman barang,” sebut Gemilang.

“Jadi, pemerintah memang benar harus mengkaji perihal cuti bersatu ini. Kalau menurut saya, hilangkan saja. Kalau pegawai negeri-pegawai pemerintah mau cuti bersama, dibuat khusus semata [aturannya],” pungkasnya.

Artikel Selanjutnya Ed Sheeran Konser di tempat Jakarta, Negara Bisa Untung Rp150 Miliar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button