Kejar Duit Pensiun 40% dari Gaji, OJK Bakal Bikin Ini adalah
Wanderviews.com –
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada dalam menyiapkan roadmap pengembangan kemudian penguatan dana pensiun yang digunakan ditargetkan akan diperkenalkan pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Perasuransian Penjaminan lalu Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, roadmap ini dirancang untuk menciptakan sinergi di biosfer acara pensiun di area Indonesia, baik kegiatan pensiun wajib maupun sukarela, guna menegaskan kesejahteraan publik setelahnya menyeberangi usia produktif masih terjaga.
“Salah satu tujuan utama dari roadmap ini adalah membantu tercapainya replacement ratio sebesar 40%, sesuai dengan standar yang dimaksud ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO),” ujar Ogi di jawaban tertulis, disitir Kamis, (16/5/2024).
Asal tahu saja, Replacement ratio income merupakan rasio pendapatan pekerja ketika pensiun dibandingkan nilai upah yang mana diterima ketika masih bergerak bekerja.
Beberapa fokus utama pada roadmap ini meliputi penguatan tata kelola, strategi investasi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), manajemen risiko, dan juga perluasan cakupan melalui digitalisasi, termasuk menjangkau sektor informal.
Sebagai informasi, aset dana pensiun sukarela per Februari 2024 meningkat 7,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp372,34 triliun. Untuk inisiatif pensiun wajib total aset mencapai 1.064 T atau bertambah 12% yoy. Dan terakhir pada perusahaan penjaminan, nilai aset bertambah 15,50% yoy dengan nilai mencapai Rp46,3 triliun.
Dari sisi portofolio investasi, per Maret 2024, dana pensiun sukarela masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp128,32 triliun, yang dimaksud menyumbang 36% dari total investasi.
“Kondisi ini dipengaruhi oleh tren kenaikan tingkat suku bunga dan juga upaya pengurus dana pensiun untuk menjaga stabilitas kinerja penanaman modal dalam berada dalam ketidakpastian kondisi ekonomi serta bursa keuangan global,” jelasnya.
Selain SBN, dua instrumen penanaman modal terbesar lainnya adalah deposito sebesar Rp96,47 triliun kemudian obligasi sebesar Rp67,33 triliun, dengan masing-masing komposisi sebesar 26% kemudian 19% dari total investasi. Sementara itu, instrumen saham, reksadana, kemudian lainnya seperti properti kemudian penyertaan langsung, mempunyai komposisi masing-masing sebesar 8%, 3%, dan juga 8% dari total investasi.
Artikel Selanjutnya 4 Peraturan Baru Asuransi & Dapen Terbit Tahun Ini, Cek Rinciannya