Nasional

Parlemen Bikin Rezim Makin Otoriter, Formappi: Salah DPR Beri Waktu Jokowi Anggap Dirinya Dewa!

Wanderviews.com – Peneliti Wadah Publik Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai semakin buruknya kinerja DPR RI akan menghasilkan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bertindak sewenang-wenang.

Diketahui pada Masa Sidang II 2023-2024 ini DPR RI dianggap Formappi menunjukan kinerja yang mana buruk. Hal itu ditenggarai sebab para anggota DPR RI sibuk berkampanye untuk pencalonannya kembali di tempat pemilihan raya 2024.

Lucius mengatakan, DPR RI sebagai duta rakyat harusnya dapat menegaskan kebijakan pemerintah itu dijalankan lewat fungsi pengawasannnya.

“Jadi kalau DPR-nya melempem lalu pemerintah dibiarkan bekerja, ya jangan bingung kemudian mengamati Jokowi cenderung sewenang-wenang. Kalau DPR-nya lemah memang benar tiada pihak yang kemudian kita andalkan untuk melakukan konfirmasi Jokowi tiada semakin sombong,” kata Lucius di tempat Kantor Formappi, DKI Jakarta Timur, Awal Minggu (15/1/2024).

Peneliti Wadah Publik Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)
Peneliti Wadah Warga Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Untuk itu, kata dia, jikalau ada penilaian pada waktu ini Jokowi semakin otoriter kemudian sebagainya hal itu disebabkan juga oleh kinerja buruk DPR RI.

“Jadi, kalau mengamati Jokowi semakin ke di sini terlihat arogan kemudian semakin otoriter, itu bukanlah salahnya Jokowi semata-mata, itu juga salah DPR yang digunakan memberikan waktu sekian lama terhadap Joko Widodo untuk menganggap dirinya seolah-olah dewa,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Formappi telah sejak lama mengkritisi kinerja DPR RI pada fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. DPR menurutnya selama ini cenderung mengabaikan kezaliman yang digunakan dijalankan oleh pemerintah.

“Kritik kami waktu itu lebih tinggi diarahkan ke DPR yang mana tidak ada berbuat apa-apa pada hadapan kecenderungan itu. Sekarang ketika koalisi, peta koalisi mulai berbeda, baru mulai bersuara mengambil bagian kita yang dimaksud sejak awal telah kritik Jokowi,” ujarnya.

“Jadi, partai- partai ini sadar akan kesalahannya tapi tiada melakukan sesuatu, kalau kepentingannya berbeda baru mulai merasa dizalimi oleh kekuasaan. Padahal beliau punya kuasa utk menghentikan kezaliman itu sejak awal. Yang terjadi selama ini kan DPR membiarkan kezaliman itu, membiarkan Jokowi bahwa dirinya raja, apa yang tersebut dikatakan Jokowi itu adalah kebenaran, sekarang baru dia sadar wah ini nggak benar, tapi terlambat,” sambungnya.

Kinerja DPR Buruk

Sebelumnya, Wadah Komunitas Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti buruknya kinerja DPR RI di area masa sidang II tahun 2023-2024. Hal itu ditenggarai lantaran sibuknya para anggota DPR RI berkampanye mempersiapkan pencalonannya kembali di tempat pemilihan raya 2024.

Sejumlah peserta didik mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022) untuk melakukan aksi demontrasi menuntut draf RKUHP dibuka. Mereka membentangkan spanduk besar menandakan Gedung DPR RI disita hingga ada perbaikan reformasi. (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah pelajar mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022) untuk melakukan aksi demontrasi menuntut draf RKUHP dibuka. Mereka membentangkan spanduk besar menandakan Gedung DPR RI disita hingga ada perbaikan reformasi. (Suara.com/Bagaskara)

“Dampak kesibukan anggota DPR berkampanye secara langsung terasa pada pelaksanaan fungsi legislasi,” kata Peneliti Formappi, Taryono di paparanya, Senin.

Menurutnya, dari Masa Sidang I DPR RI memang benar berhasil mengesahkan 2 RUU prioritas, namun pada Masa Sidang II ini hanya saja 1 RUU prioritas yang mana berhasil disahkan yakni revisi UU ITE.

“DPR gagal memelihara peluang dari masa sidang sebelumnya untuk meningkatkan jumlah agregat RUU yang berhasil disahkan,” tuturnya.

Padahal, kata dia, dari sisi proses, Masa Sidant II 2023-2024 merupakan masa sidang penutup untuk tahun 2023. Itu artinya telah terjadi 5 masa sidang digunakan oleh DPR untuk mengeksplorasi Daftar RUU Hal yang Diutamakan 2023.

Menurutnya, apabila DPR benar- benar patuh pada target seperti yang digunakan tercantum pada daftar RUU Prioritas, maka seharusnya pada Masa Sidang II DPR mampu menorehkan hasil yang dimaksud tambahan banyak.

“Capaian minim pada satu masa sidang memang sebenarnya bukanlah hal baru bagi DPR periode ini sehingga pengesahan 1 RUU Hal yang Diutamakan pada MS II nampak tak mengagetkan. Sayangnya dengan hasil 1 RUU pada MS II, DPR akhirnya harus mengakui bahwa merek cuma bisa jadi menciptakan 5 dari 37 RUU yang digunakan ditargetkan pada tahun 2023.”

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button