INTP Mulai Buyback Saham Simbol Rupiah 895 Miliar, Alihkan Bisnis Batu Bara
Wanderviews.com –
Jakarta – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham milik perusahaan. Rencana yang disebutkan telah lama disetujui oleh pemegang saham Perseroan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang digunakan diadakan pada 14 Mei 2024.
Aksi korporasi yang dimaksud sebanyak-banyaknya Rp895 miliar yang mana dimulai sejak tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Pembelian Kembali Saham yang dimaksud akan dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang mana Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 29/2023).
Adapun rincian dan juga penjelasan Pembelian Kembali Saham Perseroan yang disebutkan adalah sesuai Keterbukaan Berita yang mana telah lama diberitahukan Perseroan tanggal 5 April 2024.
Manajemen memverifikasi tak ada dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Rapat umum pemegang saham juga menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan batu bara milik perusahaan yang mana berlaku 20 April 2019 hingga 20 April 2029 untuk anak bisnis yaitu PT Makmur Abadi Perkasa Mandiri.
Artikel Selanjutnya Garuda Food (GOOD) Umumkan Rencana Buyback Saham Simbol Rupiah 20 M