Lifestyle

Indonesia Jadi Negara Terbanyak Konsumen Vape

Wanderviews.com – Belakangan ini sedang ramai, mengenai studi yang mana menyatakan kalau Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna vape terbanyak dalam dunia.

Merujuk pada data Statista yang berjudul “Statista Consumer Insight,” sebanyak 25% orang Indonesia yang pernah menjadi responden di tempat studi itu mengaku pernah menggunakan rokok elektrik atau vape setidaknya sekali.

Angka ini merupakan yang dimaksud tertinggi pada survei tersebut, mengalahkan responden dari Amerika serta Inggris.

Survei Statista sendiri dijalankan via online terhadap sekitar 1000 hingga 9500 responden berusia 18 sampai 64 tahun dalam beberapa negara pada Januari-Maret 2023.

Presentase pengguna rokok eletrik di area Indonesia sebanyak 25% dibandingkan dengan Swiss mencapai 16%, Amerika Serikat 15%, hingga Inggris sebanyak 13%.

Alasan Warga Salah Persepsi Soal Vape

Merujuk pada Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa ada kesalahan persepsi penduduk terkait rokok elektrik atau vape. Ia menuturkan kalau beberapa orang orang berpikir nikotin yang mana terkandung pada vape tambahan rendah.

Padahal rokok konvensional dan juga rokok elektrik sama-sama mengandung komponen adiktif yang digunakan sanggup memicu peradangan inflamasi.

Keduanya mengandung nikotin kemudian zat karsinogen yang dapat menyebabkan kanker, walaupun uap rokok elektrik tak mengandung karbon monoksida.

WHO Desak Negara Larang Vape Aneka Rasa

Sebelumnya, WHO yang dimaksud mendesak pemerintah di dalam semua negara untuk memperlakukan rokok eletrik atau vape dengan varian rasa seperti rokok tembakau. Hal itu lantaran penyelenggaraan vape akan memacu perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.

Merujuk pada Reuters, WHO menegaskan kalau vape telah dilarang dalam 34 negara pada Juli tahun ini. Kendati demikian banyak negara yang digunakan masih kesulitan menegakkan aturan pengaplikasian rokok elektrik.

Pada sejumlah tindakan hukum rokok eletrik ini kerap tersedia di area lingkungan ekonomi gelap. Menurut penelitian yang mana sudah ada ada, hingga sekarang ini memang sebenarnya belum ada bukti vape betulan bisa jadi menjadi alternatif pengganti rokok konvensional.

Namun, vape juga mampu memicu gangguan kondisi tubuh juga menggalakkan kecanduan nikotin di area kalangan non-perokok, khususnya pada anak-anak kemudian remaja.

“Anak-anak direkrut serta dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan juga kemungkinan besar kecanduan nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Kala itu sang dirjen juga menyinggung kalau pemasaran vape yang digunakan agresif lebih lanjut berbagai digunakan oleh anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh orang dewasa.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button