Sistem Penerbitan Paspor serta Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum juga HAM memverifikasi sistem layanan penerbitan paspor serta layanan keimigrasian telah pulih secara keseluruhan setelahnya beberapa hari mengalami kendala imbas masalah sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo.
“Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan juga paspor sudah pernah beroperasi normal hari ini, hari terakhir pekan 28 Juni 2024,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di informasi tertulis.
Adapun sistem perlintasan pemukim dalam bandara dan juga pelabuhan internasional sudah pulih kemudian beroperasi dengan baik sejak Hari Sabtu malam, 22 Juni 2024. Sementara layanan autogate, aplikasi mobile visa juga izin tinggal sudah ada normal pada Ahad, 23 Juni. Begitu juga perangkat lunak M-Paspor lalu Cekal Online beroperasi kembali pada Hari Minggu 24 Juni. “Sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini,” kata Silmy.
Silmy mengatakan, sejak kelainan di PDN (Pusat Fakta Nasional) Kementerian Kominfo berjalan pada Kamis pekan lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan langkah-langkah penanganan seperti mengeluarkan kebijakan yang digunakan responsif dan juga adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut.
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dijalankan pada sistem perlintasan di dalam tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara lalu pelabuhan, yaitu dengan pengaplikasian pemeriksaan secara manual juga terdokumentasi.
Meskipun tahapan masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi permanen miliki catatan perlintasan. “Pengambilan tindakan pemindahan data center dilakukan pasca 12 jam sejak gangguan jiwa teknis pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi,” kata Silmy.
Menurut Silmy, pihaknya mengamati perkembangan pemulihan PDN yang dimaksud tiada menunjukan hal positif di dalam hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dijalankan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memverifikasi status database Imigrasi ke PDN.
Selanjutnya pasukan menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi kemudian melakukan inventarisasi keinginan teknis.
Pada Kamis 20 Juni, kata Silmy, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan juga mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Keesokan harinya, pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.
Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian juga Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal lalu Layanan Paspor.
“Progres pemulihan sistem menunjukkan hasil yang tersebut signifikan sejak hari Kamis 27 Juni , di dalam mana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian dalam Indonesi dan juga luar negeri sudah ada pulih dan juga Hari Jumat hari ini sistem sudah ada pulih 100 persen,” kata Silmy.
Artikel ini disadur dari Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen