Entertainment

Selain Durian, Buah Kelapa juga Dilarang Dibawa di Penerbangan

Jakarta – Sebagian maskapai penerbangan melarang penumpang menghadirkan durian ke pada kabin sebab baunya yang tersebut menyengat dapat mengganggu. Ternyata bukanlah hanya saja durian, ada buah lain yang juga dilarang dibawa dalam di penerbangan karena memiliki kemungkinan terbakar secara spontan.  

Dilansir dari Express.co.uk, berdasarkan Daftar Barang Sangat Berbahaya Asosiasi Transportasi Udara Bebas Internasional atau International Air Transportasi Association (IATA) yang tersebut terbaru, kelapa dianggap dapat menyebabkan bahaya kesejahteraan serta keselamatan. Penumpang diperbolehkan bawa kelapa utuh ke tas jinjing, namun daging kelapa kering pada dalamnya, yang tersebut disebut kopra, dinilai memiliki kemungkinan menyebabkan masalah.

Kenapa Kelapa Dilarang? 

Daging buah kelapa mengandung sejumlah minyak sehingga sangat sederhana terbakar dan juga berkemungkinan menyebabkan risiko kebakaran. Ini adalah tiada diperbolehkan di bagasi jinjing atau bagasi terdaftar.

Oleh sebab itu, sebagian besar maskapai penerbangan telah terjadi melarangnya dikarenakan risiko kebakaran yang digunakan ditimbulkannya. Satu-satunya pengecualian terhadap peraturan ini berlaku untuk item kelapa kemasan eceran.

IATA mengkategorikan kelapa kering sebagai Barang Sangat Merugikan Kelas 4 kemudian menandainya sebagai benda padat yang sederhana terbakar. Kopra tergolong rentan terhadap pemanasan spontan di status normal yang dimaksud ditemui selama transportasi udara.

Kelapa kering sangat sederhana terbakar sehingga sejenis dengan barang-barang seperti korek api, pemantik api, bubuk logam, kemudian baterai, masuk pada daftar Barang Sangat Membahayakan IATA.

Pernyataan di dalam platform IATA berbunyi, “IATA bekerja mirip dengan pemerintah wilayah lalu ICAO di pengembangan peraturan. Dengan cara ini, kami melakukan konfirmasi bahwa peraturan juga pedoman mengenai pengangkutan barang berbahaya efektif lalu praktis pada operasional.

Panduan Peraturan Barang Sangat Merugikan (DGR) IATA adalah referensi global untuk pengiriman barang berbahaya melalui udara kemudian satu-satunya standar yang mana diakui oleh maskapai penerbangan.”

Barang Lain yang mana Dilarang Dibawa ketika Naik Pesawat

Otoritas Penerbangan Sipil sudah pernah mencantumkan daging kelapa yang dimaksud sangat mudah-mudahan terbakar dalam antara barang-barang dan juga zat-zat yang dimaksud dilarang untuk dibawa di tas tangan. Barang lainnya termasuk:

-Oksigen cair
-Bahan yang mudah-mudahan meledak
-Amunisi
-Senjata api, senjata api serta semua perangkat lain yang digunakan mengurangi proyektil, satu di antaranya replikanya
-Kompor berkemah
-Termometer air raksa
-Bahan peledak termasuk kembang api
-Instrumen tumpul salah satunya tongkat baseball kemudian pancing
-Zat kimia atau beracun
-Alat-alatnya antara lain bor kemudian linggis
-Benda tajam satu di antaranya pisau lalu silet – meskipun pisau cukur sekali pakai diperbolehkan
-Papan hover
-Smart Luggage dengan elemen penyimpan daya tertentu
-Popper pesta
-Kartrid cetak juga toner yang dimaksud beratnya lebih tinggi dari 500 gram.

Sejumlah negara pada Eropa seperti Inggris menerapkan batasan khusus mengenai apa yang tersebut boleh dibawa dengan pesawat. Bagi merekan yang mana datang dari Uni Eropa, Swiss, atau Lichtenstein, boleh bawa buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, juga biji-bijian untuk keperluan pribadi. Namun, penumpang yang mana datang dari negara lain harus mematuhi peraturan yang berbeda kemudian mendapatkan sertifikat ‘phytosanitary’ (kesehatan tanaman) untuk buah lalu sayuran.

Artikel ini disadur dari Selain Durian, Buah Kelapa juga Dilarang Dibawa dalam Penerbangan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button