Teknologi

Dirjen Aptika sebut Telegram sudah ada respons penghapusan judi online

DKI Jakarta – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi juga Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan pihak Telegram telah lama merespons terkait desakan penghapusan konten judi online dalam platform digital tersebut.

"Telegram sudah ada respons. Kemarin kita minta tutup, channel-channelnya ditutup, ada jawabannya dari mereka," ujar Semuel di dalam Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi yang dimaksud dijalin dengan platform digital instruksi instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk memohon sistem yang disebutkan kooperatif menyembunyikan akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.

Menurut beliau ketika ini pihak Kementerian Kominfo sudah pernah melayangkan surat peringatan tegas ketiga juga masih menanti jawaban dari pihak terkait dan juga apabila tiada diindahkan maka Kementerian Kominfo akan memblokir akses perangkat lunak itu.

"Kalau bukan patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar dalam Jakarta, Rabu.

Menurut Nezar di hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang tersebut berlaku.

Apabila ditemukan sistem yang membandel tak mengikuti aturan di Nusantara maka platform digital yang dimaksud harus ditangani sesuai ketentuan yang mana berlaku.

Dalam perkara Telegram, diketahui media yang dimaksud masih banyak memberikan akses pada para pelaku judi online yang digunakan padahal jelas-jelas berada dalam diperangi oleh pemerintah Indonesia.

Maka sesuai ketentuan, pemerintah telah terjadi mengirimkan surat panggilan terhadap Telegram untuk melakukan klarifikasi. Namun hingga surat kedua dilayangkan pada pekan berikutnya tepatnya hari terakhir pekan (14/6) belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh sistem yang tersebut didirikan Pavel Durov itu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Berita juga Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong yang ditemui dalam Kementerian Kominfo turut menguatkan pernyataan bahwa pemerintah tegas pada menangani judi online diantaranya yang digunakan di ada dalam di Telegram.

"Kalau bukan ada jawaban ya blokir. Kami pernah loh blokir Telegram pada 2017 akibat radikalisme. Kita blokir sesudah itu pemiliknya datang ketemu Menkominfo ketika itu Rudiantara. Ia menyampaikan akan menyeleksi kontennya. Sekarang kasusnya beda lagi oleh sebab itu judi online. Mudah-mudahan gak harus kedua kalinya kami blokir," tandas Usman.

Artikel ini disadur dari Dirjen Aptika sebut Telegram sudah respons penghapusan judi online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button