Ekonomi

ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Jakarta – pemerintahan berada dalam berfokus membereskan permasalahan judi online yang digunakan kian berbagai memakan korban. Teranyar, Satuan Tindakan atau Satgas Judi Online mengungkapkan para penjudi daring yang disebutkan berasal dari berubah-ubah latar belakang. 

Berbagai latar belakang yang dimaksud yang dimaksud mulai dari polisi, tentara, wartawan, aparatur sipil negara (ASN) di dalam bermacam lembaga dan juga kementerian, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berita ini diungkapkan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.

“Untuk kementerian-kementerian ada TNI, Polri, juga lainnya. Itu sudah ada kami serahkan nama-namanya untuk kepala lembaga,” kata Hadi Tjahjanto terhadap wartawan usai mengunjungi Rapat Kerjasama Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni.

Daftar Pegawai Terjerat Judi Online

Praktik judi online telah terjadi menjangkiti para duta rakyat pada lembaga legislatif baik dalam tingkat pusat maupun daerah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, ada lebih banyak dari 1.000 anggota DPR serta DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat operasi judi online. 

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan pada waktu mengunjungi rapat kerja dengan Komisi III DPR dalam Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan mengumumkan bahwa jumlah agregat kegiatan yang dimaksud tercatat PPATK telah dilakukan mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai operasi yang dimaksud mampu mencapai Simbol Rupiah 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, tidak setiap pendatang anggota dewan.

“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai beratus-ratus miliar juga,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, terdapat berjumlah 168 penduduk dengan latar belakang profesi wartawan yang mana terjerat judi online. Hal ini, kata Hadi, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun nilai kegiatan judi online yang dimaksud mencapai satu miliar rupiah.

“Profesi wartawan, itu ada 164 pemukim ya berdasarkan data dari PPATK serta transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 lalu siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ucap Hadi.

Menko Polhukam itu juga memaparkan beberapa orang aparat keamanan pada Indonesia, Polri kemudian TNI, bergabung terjerat proses judi online. Bahkan baru-baru ini, individu anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya sebesar Rupiah 876 jt untuk bermain judi online. Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang tersebut sudah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online. 

Selain itu, sempat banyak juga persoalan hukum individu polisi wanita atau polwan yang tersebut membakar suaminya sesama polisi dikarenakan menggunakan upah untuk judi online. Kepala Area Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, motif sang istri membakar suaminya lantaran marah yang tak terkendali.

“Jadi korban, mohon maaf ini, rutin menghabiskan uang belanja yang dimaksud seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto di keterangannya Hari Minggu sore, 9 Juni 2024.

Selain itu, perjudian daring yang dimaksud juga menjangkiti para aparatur sipil negara atau ASN dalam bervariasi kementerian serta lembaga. Menteri Komunikasi lalu Informatika sekaligus Ketua Harian Lingkup Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi memaparkan di kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online.

“Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang tersebut juga terpapar, jumlahnya ada ke Kominfo sendiri,” ujar dia.

Menurut dia, penjudi online tiada juga merta akan diproses hukum, sebab Satgas memilih langkah persuasif. Untuk pada waktu ini, dia diperlakukan sebagai penderita sekaligus pelaku.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online pada Indonesia di kurun triwulan pertama 2024 telah dilakukan mencapai Rupiah 600 triliun. Jumlah yang dimaksud bahkan melampaui besaran kegiatan judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rupiah 327 triliun.

“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah ada Simbol Rupiah 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah pada diskusi online bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada Sabtu, 15 Juni 2024.

RADEN PUTRI | SAVERO | ANTARA

Artikel ini disadur dari ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button