Ekonomi

KAI Berikan Kompensasi Keterlambatan Kereta Api Imbas Anjloknya KA Pandalungan

Wanderviews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan beberapa orang kompensasi bagi penumpang kereta api yang mana jadwal keberangkatannya terdampak anjlokan KA Pandalungan. 

Dalam pemberian kompensasi untuk penumpang terdampak kejadian ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf untuk para penumpang yang dimaksud pada hari ini mengalami kekurang nyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI telah mempersiapkan kompensasi terdiri dari service recovery sesuai peraturan yang dimaksud berlaku,” ujar  Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus pada keterangannya, Mingguan (14/1/2024).

Adapun, kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih besar dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan juga mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tiada membatalkan tiket, maka:

  • Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih banyak dari 1 jam.
  • Diberikan minuman lalu makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih tinggi dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di dalam stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

  • Makanan juga minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
  • Makanan juga minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

“Guna mempercepat proses evakuasi sarana yang dimaksud terdampak, KAI telah dilakukan mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang kemudian Solo. Selain itu, juga telah dilakukan disiapkan Tim Prasarana yang tersebut akan bekerja memperbaiki jalur rel yang mana berada di tempat lokasi kejadian, setelahnya proses evakuasi sarana telah terjadi selesai,” kata Joni.

Hingga data Akhir Pekan Sore ini (14/1) terdapat 8 perjalanan KA yang mana mengalami pola operasi memutar melalui rute lintas Bangil – Kertosono.

Adapun daftar perjalanan yang dimaksud mengalami pola operasi melalui lintas Bangil – Malang – Kertosono diantaranya sebagai berikut :

1. KA Plb 114BW1 (KA RANGGAJATI) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.

2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA LOGAWA) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.

3. KA PLB 83BW (KA ARJUNO) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.

4. KA PLB 243BW2 (KA SRI TANJUNG) Relasi Lempuyangan _ Surabaya Gubeng – Ketapang.

5. KA PLB 244BW1 ( KA SRI TANJUNG) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.

6. KA PLB 187BW2 (KA LOGAWA) Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember.

7. KA PLB 110BW1 (KA JAYABAYA) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.

8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button