Internasional

Knesset negara Israel Tolak Solusi Dua Negara, Ini adalah Reaksi Palestina

Jakarta – Parlemen tanah Israel telah lama meloloskan sebuah resolusi yang secara mayoritas menolak pendirian sebuah negara Palestina, demikian dilaporkan media Israel.

Resolusi yang dimaksud disahkan dalam Knesset dengan 68 pengumuman setuju dan juga cuma sembilan ucapan yang menentang pada hari Kamis. Resolusi itu menyatakan bahwa sebuah negara Palestina akan mengakibatkan “bahaya eksistensial bagi Negara negara Israel kemudian warganya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, juga mengacaukan kawasan tersebut.”

Koalisi Utama Menteri Benjamin Netanyahu dengan partai-partai sayap kanan mensponsori resolusi tersebut. Partai kiri-tengah pemimpin oposisi Yair Lapid meninggalkan sidang untuk mengelak dukungan terhadap pernyataan tersebut, meskipun sebelumnya menyatakan bahwa ia memperkuat solusi dua negara, surat kabar Times of Israel melaporkan.

Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Prakarsa Nasional Palestina, mengecam pengesahan resolusi tersebut. “Tidak ada partai Zionis baik dari pemerintah maupun oposisi yang mana memberikan kata-kata menentang resolusi tersebut,” tulisnya ke X.

“Resolusi ini merupakan penolakan terhadap perdamaian dengan Palestina lalu pengumuman resmi kematian perjanjian Oslo,” tulis Barghouti.

Perjanjian Oslo, yang digunakan pertama kali ditandatangani antara para pemimpin Palestina dan juga negara Israel pada tahun 1993, menyerukan sebuah negara Palestina yang mana layak serta berdaulat yang mana hidup berdampingan dengan sebuah negara Israel.

Namun negeri Israel terus mengadopsi kebijakan seperti merancang permukiman ilegal di tanah Palestina di dalam Tepi Barat yang dimaksud diduduki serta blokade penuh terhadap Gaza.

Pejabat Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh mengutuk resolusi yang disebutkan di dalam media sosial, dengan mengutarakan bahwa penolakan Knesset “menegaskan rasisme negara penjajah juga pengabaiannya terhadap hukum internasional serta legitimasi internasional, dan juga desakannya terhadap pendekatan dan juga kebijakan untuk melanggengkan pendudukan selamanya.”

Kementerian Luar Negeri Yordania mengemukakan bahwa pengesahan resolusi yang disebutkan merupakan pelanggaran hukum internasional yang “berbahaya.”

“Upaya negeri Israel yang dimaksud terus menerus untuk menyangkal hak-hak Palestina yang dimaksud tiada dapat dicabut melawan negara merdeka juga berdaulat dia dalam sepanjang garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem yang dimaksud diduduki sebagai ibu kotanya, bukan mengakibatkan keamanan serta perdamaian di wilayah tersebut,” demikian bunyi sebuah pernyataan juru bicara kementerian, Sufyan al-Qudah.

Bukan Hal Baru

Times of Israel mengutip resolusi tersebut: “Ini hanya saja akan berubah menjadi kesulitan waktu yang digunakan singkat sampai gerakan Hamas mengambil alih negara Palestina serta mengubahnya bermetamorfosis menjadi basis teror Islam radikal, bekerja mirip dengan poros yang tersebut dipimpin Iran untuk menghapuskan Negara Israel.”

Ia menambahkan bahwa sebuah negara Palestina pada ketika ini akan berubah menjadi “hadiah bagi terorisme juga semata-mata akan memacu organisasi Hamas serta para pendukungnya untuk mengawasi hal ini sebagai sebuah kemenangan”, mengacu pada serangan yang digunakan dipimpin kelompok Hamas pada tanggal 7 Oktober dalam tanah Israel selatan yang digunakan membuat konflik pada waktu ini.

Keputusan ini bukanlah hal baru bagi Knesset yang dimaksud sebelumnya telah lama menolak kenegaraan Palestina.

Semakin berbagai negara yang tersebut sudah pernah mengakui kenegaraan Palestina, diantaranya Spanyol, Slovenia, Norwegia, Irlandia, dan juga lainnya.

Resolusi ini muncul di mana Netanyahu diperkirakan akan berpidato dalam Kongres Amerika Serikat minggu depan pada Washington, DC, yang dimaksud telah dilakukan menyebabkan perpecahan di antara anggota parlemen Partai Demokrat yang mana telah terjadi berbicara menentang perilaku negara Israel pada pertempuran di dalam Gaza.

Pada Rabu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutarakan bahwa kebijakan negeri Israel ke Tepi Barat yang tersebut diduduki sudah menghancurkan prospek solusi dua negara.

Melalui langkah-langkah administratif juga hukum, tanah Israel mengubah geografi Tepi Barat, kata Guterres pada sebuah pernyataan yang dimaksud dibacakan oleh kepala stafnya, Courtenay Rattray, pada sebuah penghadapan Dewan Keselamatan PBB.

“Perkembangan terakhir ini mengupayakan sebuah pertaruhan di jantung prospek solusi dua negara,” katanya. “Kita harus mengubah arah. Semua aktivitas permukiman harus segera dihentikan.”

Ketua PBB itu menambahkan bahwa pemukiman yang dimaksud merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional juga merupakan hambatan bagi perdamaian dengan Palestina.

AL JAZEERA

Artikel ini disadur dari Knesset Israel Tolak Solusi Dua Negara, Ini Reaksi Palestina

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button