TII: Signifikans partisipasi rakyat untuk jaga integritas pilpres
DKI Jakarta – Manajer Investigasi lalu Inisiatif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menyatakan partisipasi rakyat menjadi salah satu indikator penting untuk melindungi integritas pemilu.
"Partisipasi penduduk menjadi sinyalemen yang tersebut penting untuk melindungi integritas pemilu," ujar Arfianto pada diskusi bertajuk 'Pentingnya Perbaikan Peraturan Kampanye untuk Pilkada' yang dimaksud dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Pasalnya, semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi pemilihan raya secara otomatis juga semakin baik.
Oleh lantaran itu, keikutsertaan masyarakat di langkah-langkah pengawasan kampanye pemilihan umum yang setelah itu berubah jadi catatan baik yang harus dilanjutkan di penyelenggaraan pemilihan kepala tempat (Pilkada) Serentak pada November 2024.
Selain itu, beliau juga menyoroti bagaimana peraturan kampanye yang tidak ada jelas mempengaruhi implementasi pengawasan pilpres yang tersebut direalisasikan oleh Bawaslu.
Arfianto menjelaskan tidak ada adanya kejelasan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, khususnya terkait dengan kampanye di dalam kegiatan lain dan juga juga yang mana mengatur tentang kampanye pada media sosial masih berubah jadi celah pelanggaran yang mana diwujudkan oleh kontestan pemilu.
"Akibatnya, Bawaslu miliki tantangan di penegakan aturan jikalau tidaklah ada aturan yang mana cukup jelas di PKPU," jelasnya.
Sementara itu, Peneliti Sektor Politik TII Felia Primaresti menyampaikan bahwa aturan kampanye harus diubah demi terciptanya pemilihan kepala daerah 2024 yang lebih lanjut sehat, terstruktur kemudian sistematis.
"Ini khususnya berkaitan dengan bagaimana sosialisasi serta kampanye didefinisikan dengan jelas. Jika tidak, Pemilihan Kepala Daerah akan memiliki kemungkinan menyulut konflik yang tersebut justru tambahan intens lagi dalam daerah," ujar Felia.
Oleh akibat itu, perbaikan aturan kampanye untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah 2024 harus dijadikan urgensi. Hal ini penting untuk menjamin bahwa langkah-langkah kampanye berjalan lebih besar transparan, adil, kemudian dapat diterima oleh semua pihak yang tersebut terlibat.
Dalam perbaikan ini, aspek-aspek seperti pembatasan dana kampanye, pemakaian media sosial, juga aturan mengenai kampanye hitam harus mendapat perhatian khusus.
Dengan demikian, diharapkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat berlangsung dengan lebih banyak tertib kemudian demokratis, dan juga mencerminkan aspirasi rakyat secara lebih besar akurat.
Artikel ini disadur dari TII: Pentingnya partisipasi rakyat untuk jaga integritas pemilu