Berita
Ketua Komisi I: Tak ada back up data tidak tentang kekurangan tata kelola
Ini adalah kan kita enggak hitung Batam back up kan akibat cuma 2 persen kan, ya berarti itu tidak tata kelola, itu kebodohan belaka sih pak
Jakarta –
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengkaji tidaklah adanya "back up" (cadangan) terhadap data-data pada Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) 2 yang tersebut mengalami gangguan mental akibat serangan siber tidak permasalahan kurangnya tata kelola ketahanan siber.
"Intinya jangan lagi bilang tata kelola, ini bukanlah hambatan tata kelola pak, jadi hambatan kebodohan, punya data nasional tiada ada satupun back up," kata Meutya ketika rapat kerja Komisi I DPR RI sama-sama Menkominfo Budi Arie Setiadi kemudian Kepala BSSN Hinsa Siburian di dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, 2 persen data PDNS 2 yang mana sudah ada tercadangkan ke Pusat Informasi Nasional (PDN) ke Batam pun terbilang kecil angkanya, sehingga kurang dapat diperhitungkan.
Untuk itu, beliau memandang tidak ada adanya cadangan data pada PDNS 2 bukanlah bentuk dari kurangnya tata kelola ketahanan siber, sebab bukan ada data yang digunakan dicadangkan berarti tak ada pula pengelolaan.
"Ini kan kita enggak hitung Batam back up kan lantaran cuma 2 persen kan, ya berarti itu tidak tata kelola, itu kebodohan cuma sih pak," tegasnya.
Dia pun mengaku heran dengan tiada adanya cadangan data pada PDNS 2 yang tersebut berisi data-data bermacam kementerian sehingga berubah menjadi kesulitan saat muncul serangan siber.
"Punya data nasional, dipadukan seluruh kementerian, untung katanya ada beberapa kementerian yang tersebut belum comply, belum gabung, ‘masih untung’ (bagi) pemukim Indonesia, itu malah yang selamat, yang mana paling patuh (Direktorat Jenderal) Imigrasi saya dengar, itu yang paling enggak selamat," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan pengakuan adanya kekurangan pada tata kelola ketahanan siber dengan tak adanya cadangan data-data PDNS 2 yang mengalami gangguan akibat serangan siber.
"Jadi itu yang dimaksud mau saya komunikasikan tadi kita ada kekurangan di dalam tata kelola, kami memang benar akui itu, dan juga itu yang dimaksud kita laporkan juga akibat kami diminta untuk (menyampaikan) apa cuma kesulitan kok sanggup terjadi, itu salah satu yang tersebut kami laporkan juga," kata Hinsa pada rapat.
Hinsa memandang tidaklah adanya cadangan data-data PDNS 2 merupakan permasalahan utama terhadap tata kelola ketahanan siber sehingga menyebabkan gangguan jiwa ketika terbentuk serangan siber.
Menurut dia, semestinya data-data yang disebutkan mampu terselamatkan apabila ada cadangan data pada PDNS yang dimaksud lain.
"Kami memang sebenarnya mengamati secara umum, mohon maaf pak menteri (Menkominfo), permasalahan utama adalah tata kelola, ini hasil pengecekan kami lalu bukan adanya back up," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa cadangan data itu diperlukan sebagaimana Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Ketenteraman Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Standar Teknis dan juga Prosedur Ketenteraman Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Menurutnya aturan itu mengharuskan adanya cadangan data di dalam sebuah pusat data. PDNS 1 berlokasi pada Serpong, juga PDNS 2 berlokasi di Surabaya, juga pemerintah pun memiliki Pusat Angka Nasional (PDN) di Batam.
"Hanya 2 persen (cadangan data pada PDN Batam) dari data yang tersebut ada ke PDNS 2 Surabaya," ucapnya.
Saat memaparkan tidaklah adanya cadangan data tersebut, ia pun diinterupsi oleh salah satu anggota Komisi I DPR yang digunakan mempertanyakan alasannya. Menurut legislator yang dimaksud banyak pakar teknologi informasi yang dimaksud mempertanyakan pula hal tersebut.
"Ranahnya Pak Menkominfo yang tersebut menjawab," jawab Hinsa.
Artikel ini disadur dari Ketua Komisi I: Tak ada back up data bukan soal kekurangan tata kelola