Teknologi

Senyawa Bromat di AMDK: Akademisi Menilai Perlu Uji Analisis Air Tanah

Jakarta – Baru-baru ini, Badan Pengawas Solusi kemudian Makanan (BPOM) mengingatkan untuk seluruh produsen air minum di kemasan disingkat AMDK agar memperhatikan isi senyawa bromat dan juga bukan melebih ambang batas yang mana dapat mengancam keseimbangan masyarakat. 

Dilansir dari Antaranews, Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia menyebutkan bahwa keberadaan senyawa bromat di AMDK sulit untuk dihindari. Hal ini disebakan oleh langkah-langkah dari terbentuknya bromat yang dimaksud bermula dari senyawa bromida pada materi baku air yang digunakan berubah menjadi bromat akibat proses ozonisasi atau sterilisasi untuk menghilangkan rasa, bau, lalu mikroba.

Rizka menambahkan, apabila zat bromat tiada diperhatikan oleh para produsen AMDK, maka akan ada beberapa gangguan jiwa keseimbangan yang digunakan dapat terjadi pada masayarakat yang mengonsumsinya. Seperti, gangguan jiwa ginjal, gangguan jiwa sistem saraf hingga kanker. Sedangkan, efek bromat secara umum adalah hambatan pencernaan, seperti mual, muntah, dakit perut atau diare.

Sebelumnya, terdapat temuan dari hasil riset sebuah media mendapat masih ada komposisi bromat pada AMDK yang tersebut melebih batas aman. Informasi yang disebutkan menemukan bahwa 11 merek AMDK yang beredar pada pasaran, ditemukan terdapat isi bromat dengan bilangan paling rendah berjumlah 3,44 ppb juga isi bromat dengan bilangan bulat paling membesar berjumlah 48 ppb.

Lalu, pada data yang dimaksud juga terdapat hasil uji laboratorium pada awal Maret 2024. Informasi yang dimaksud menunjukkan adanya tiga sampel AMDK dengan komposisi bromat yang dimaksud sudah melebih batas wajar, yaitu 19 ppb, 29 ppb, dan juga 48 ppb.

Oleh sebab itu, rute terbentuknya bromat di AMDK bukan dapat dihindari. Berdasarkan hal tersebut, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesi (PATPI), Hermawan Seftiono memandang diperlukan diwujudkan pengujian kemudian analisis di periode waktu tertentu pada air tanah terkait isu bromat tersebut. 

“Pasalnya, bromat ini merupakan zat berbahaya bagi kesegaran lalu bisa saja menyebabkan kanker,” tuturnya. Menurut Hermawan, pengujian ini bertujuan untuk menghindari jangan sampai air tanah yang tersebut digunakan oleh warga berisiko akibat mengandung mineral berbahaya.

Melansir dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, oleh Guru Besar Fakultas Farmasi, Zullies Ikawat menjelaskan bahwa bromat adalah produk-produk sampinga yang mana terbentuk ketika air minum didesinfeksi dengan serangkaian ozonisasi. Bromat bukanlah senyawa yang terbentuk secara normal dan juga alami di air. Bromat tak memiliki rasa juga warna.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Farmasi yang dimaksud menjelaskan bahwa terdapat batas aman yang dimaksud diperbolehkan oleh WHO di mengonsumsi bromat, yaitu 10 ppb (part per billion) atau 10 mikrogram/Liter. Batas aman yang disebutkan berdasarkan prospek karsinoma yang digunakan terdapat dari senyawa bromat serta dapat membahayakan tubuh manusia. Pada studi dengan hewan, dijumpai bahwa bromat dapat menyebabkan kanker, tetapi belum diketahui secara pasti dampaknya pada manusia.

Kasus keracunan bromat di dosis besar belum pernah terjadi, kecuali khalayak secara sengaja atau tidaklah sengaja menelan cairan kimia yang dimaksud mengandung bromat. Pengaruh dari keracunan bromat ialah dapat mengakibatkan muntah-muntah, sakit perut, dan juga diare. Tidak hanya sekali itu, dampak dari bromat juga dapat menyebabkan kelelahan, hilangnya refleks lalu permasalahan lain pada sistem saraf pusat. Namun, dampak ini bersifat reversibel, artinya bisa saja kembali normal juga tidaklah menetap.

Regulasi tentang batas aman zat bromat pada AMDK sudah diatur di Indonesia. Tepatnya pada regulasi mengenai minuman serta makanan yang tersebut diatur oleh BPOM yang mengacu pada SNI kemudian telah dilakukan diaturn standarnya oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Pada AMDK, terkhusunya air mineral, pada registrasinya kemudian pengawasannya mengacu pada SNI, pada mana peryaratan mutunya mengikuti peratusan SNI 3553: 2015. Pada SNI tersebut, isi bromat pada batas wajar juga megikuti standar yang tersebut ditetapkan oleh WHO. 

Artikel ini disadur dari Senyawa Bromat dalam AMDK: Akademisi Menilai Perlu Uji Analisis Air Tanah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button