Berita

Pernyataan Manis Lowongan Kerja, Ternyata Malah Fakta Dipakai untuk Pinjol

Jakarta

Muhammad Lutfi (31) terpengaruh janji manis oknum karyawan toko transaksi jual beli HP ke Pusat Grosir Cililitan (PGC), DKI Jakarta Timur. Lutfi dijanjikan pekerjaan berujung dapat tagihan pinjaman online (pinjol).

Dilansir Antara, Akhir Pekan (7/7/2024), Lutfi merupakan warga Ciracas, Ibukota Timur. Dia mengaku menjadi penderita penyalahgunaan juga penggelapan data pribadi oleh terduga pelaku inisial R, oknum karyawan konter HP dalam PGC.

Menurut Lutfi, data pribadinya dicuri untuk dipakai pinjol oleh R. Tak sendiri, Lutfi mengatakan penderita pembohongan R ada 27 penduduk totalnya. Puluhan khalayak itu merupakan pelamar kerja terhadap R.

Awalnya, Lutfi serta 26 orang yang terdampar lainnya itu dijanjikan pekerjaan dengan kriteria mengemukakan KTP serta ponsel bersamaan dengan surat lamaran untuk R, selaku karyawan toko ponsel Wahana Store PCG sejak Mei 2024.

Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang digunakan dialami 27 orang yang terluka mencapai lebih lanjut dari Rupiah 1 miliar.

“Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para orang yang terluka menyerukan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri,” kata Lutfi di dalam Mapolres Metro Ibukota Timur, Hari Jumat (5/7).

Kemudian tanpa seizin serta sepengetahuan korban, ternyata terlapor R sudah pernah menginstal perangkat lunak tertentu di ponsel milik para korban.

ADVERTISEMENT

“Tiba-tiba ada proses tagihan pinjaman kemudian kredit ‘online’ yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku serta lainnya. Sedangkan kami para individu yang terjebak tidak ada pernah mengajukan kegiatan tersebut,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, para orang yang terluka dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rupiah 1,1 miliar.

“Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Ibukota Timur. Kami juga memaparkan persoalan hukum ini untuk kuasa hukum kami,” ujar Lutfi.

Simak selengkapnya di dalam halaman selanjutnya:

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, memaparkan dirinya sama-sama delapan pemukim perwakilan korban pembohongan dan juga penggelapan mengunjungi Mapolres Metro Ibukota Indonesia Timur untuk program pemeriksaan saksi orang yang terluka di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi orang yang terdampar oleh penyidik. Kami sudah ada melaporkan tindakan hukum ini pada lima Juni berikutnya melawan aktivitas pidana pembohongan juga penggelapan. Para penderita ini jenis perkara yang identik terkait dengan pinjol,” kata Tasrif.

Dia menjelaskan modus yang digunakan dikerjakan pelaku adalah sebagai pinjaman online yakni dengan iming-iming untuk individu yang terjebak dapat pekerjaan di dalam PGC.

“Jadi, salah satu karyawan di dalam konter ponsel yang dimaksud diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro DKI Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang mana kuat melawan laporan ini,” imbuhnya.

Artikel ini disadur dari Janji Manis Lowongan Kerja, Ternyata Malah Data Dipakai untuk Pinjol

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button