Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus Ungkap Mark Up Harga Impor Beras
Jakarta –
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan juga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi terdiri dari mark up impor beras. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan akan menggerakkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengungkap skandal mark up impor 2,2 jt ton beras senilai Mata Uang Rupiah 2,7 triliun.
“Iya nanti kita usulkan lalu dorong,” kata Daniel Johan di keterangannya, Akhir Pekan (7/7/2024).
Daniel Johan menafsirkan pembentukan Pansus ke DPR diperlukan untuk mengungkap skandal impor beras. “Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Daniel Johan meyakini dengan adanya pansus ini bisa saja memperbaiki tata kelola pangan RI. Pembentukan pansus, terang Daniel Johan, juga sebagai komitmen serta langkah pemerintah pada mewujudkan kedaulatan pangan.
“Sekaligus perbaiki tatakelola kemudian menjamin komitmen juga langkah pemerintah pada wujudkan kedaulatan pangan dan juga keberpihakan terhadap petani lalu kemandirian pangan,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya, Arief Prasetyo Adi kemudian Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK. Pelapornya yakni Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto
“Betul, semua laporan akan dianalisa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, terhadap wartawan, Kamis (4/7/2024).
Hari menjelaskan ada dua pelaporan yang dimaksud dibuat. Pertama berkaitan dengan adanya dugaan aksi pidana korupsi berbentuk mark up impor beras serta kedua terkait hambatan tertahannya beras dalam Tanjung Priok atau demurrage.
Hari mengungkap ada beberapa bukti yang mana dilampirkan pada pelaporan ini. Salah satunya adanya perusahaan jika Vietnam yang tersebut bernama Tan Long Group, yang dimaksud diduga ambil bagian pada langkah-langkah impor beras oleh Bapanas lalu Bulog.
Dia pun mengumumkan sudah pernah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang tersebut timbul melawan dugaan korupsi ini. Dia menjelaskan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rupiah 2 triliun.
Respons Bulog
Bulog menanggapi persoalan pelaporan pihak SDR ke KPK masalah dugaan tindakan pidana korupsi dalam bentuk mark up impor beras lalu hambatan tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang mana diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidaklah pernah mengajukan penawaran biaya sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak ada mempunyai keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Mokhamad Suyamto selaku Direktur Supply Chain dan juga Pelayanan Publik Perum Bulog pada informasi pers tertulisnya, Rabu (3/7).
Sementara itu, Sonya Mamoriska selaku Direktur Transformasi serta Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog menyatakan Perum Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 jt ton pada tahun 2024. Pada periode Januari-Mei 2024, katanya, jumlah agregat impor sudah ada mencapai 2,2 jt ton.
Dia menyampaikan impor dijalankan oleh Perum Bulog secara berkala dengan mengawasi neraca perberasan nasional. Hal itu, katanya, juga dengan mengutamakan penyerapan beras kemudian gabah di negeri.
“Kami terus mempertahankan komitmen untuk terus bermetamorfosis menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang dimaksud terpercaya sehingga bisa saja berkontribusi lebih lanjut bagi kesejahteraan rakyat Tanah Air juga hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi perubahan fundamental kami,” ujar Sonya.
(isa/isa)
Artikel ini disadur dari Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus Ungkap Mark Up Harga Impor Beras