Ekonomi

Daftar lima wilayah dengan UMP 2024 terendah

Ibukota –

Sejumlah wilayah telah terjadi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan variasi kenaikan antara 2 hingga 7 persen.

Perhitungan kenaikan UMP tersebut, telah dilakukan melalui serangkaian diskusi dengan melibatkan pemerintah, pengusaha, juga buruh sebagai pihak terkait.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2024, didasarkan pada penerapan Formula Upah Minimum pada PP No 51 Tahun 2023, yang mana mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, lalu indeks tertentu.

 

Indeks tertentu yang tersebut dimaksud ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan juga rata-rata atau median upah.

 

Faktor-faktor relevan terkait status ketenagakerjaan juga bermetamorfosis menjadi pertimbangan pada penetapan indeks tersebut.

 

Meskipun telah dilakukan dipastikan mengalami kenaikan, beberapa provinsi dalam Nusantara masih memiliki nominal UMP lebih lanjut rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.

 

Maka, provinsi-provinsi mana yang mana miliki UMP terendah? Simak penjelasan berikut:

 

1. Jawa Tengah

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah dilakukan secara resmi menetapkan UMP tahun 2024, yang dimaksud mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Berdasarkan data resmi, besaran UMP 2024 Jateng adalah Rp2.036.947, naik sekitar 4,02 persen dari UMP 2023 yang mana sebelumnya Rp1.958.169.

 

2. Jawa Barat

 

Pemprov Jawa Barat (Jabar) telah terjadi menetapkan UMP Jabar untuk tahun 2024, dengan mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen atau sekitar Simbol Rupiah 70.824, menjadi Rupiah 2.057.495 atau sekitar Rupiah 2,06 juta.

 

3. Daerah Istimewa Yogyakarta

 

UMP DIY tahun 2024 sudah pernah ditetapkan sebesar Simbol Rupiah 2.125.897,61 atau sekitar Rupiah 2,13 juta. Kenaikan UMP yang dimaksud mencapai Simbol Rupiah 144 ribu dibandingkan dengan UMP DIY tahun 2023.

 

Penetapan upah minimum dalam provinsi DIY ini, telah terjadi mempertimbangkan variabel seperti peningkatan ekonomi, tingkat inflasi, lalu indeks tertentu.

 

4. Jawa Timur

 

Pemprov Jawa Timur (Jatim) telah terjadi menetapkan kenaikan UMP dalam wilayahnya sebesar 6,13 persen dari UMP tahun sebelumnya. Untuk tahun 2024, UMP Jatim sudah ditetapkan sebesar Simbol Rupiah 2.165.244,30 atau sekitar Rupiah 2,17 juta.

 

5. Nusa Tenggara Timur
Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terjadi menyetujui UMP 2024 sebesar Mata Uang Rupiah 2.186.826. Ini adalah menunjukkan peningkatan UMP NTT sekitar 2,96 persen atau Rupiah 62.832 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tersebut sebesar Simbol Rupiah 2.123.994.

 

Keputusan penetapan UMP 2024 ini memperhatikan berubah-ubah factor seperti inflasi, peningkatan ekonomi, dan juga kesejahteraan masyarakat pada setiap wilayah setempat.
Meskipun UMP di beberapa wilayah ini terendah, kebijakan ini diharapkan dapat menggalang peningkatan kesejahteraan pekerja serta perekonomian tempat secara keseluruhan.

Artikel ini disadur dari Daftar lima daerah dengan UMP 2024 terendah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button