Berita

Rencana Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan di Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

Jakarta -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian serta Teknologi atau Kemendikbudristek meluncurkan inisiatif Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif di bentuk Modul Pendidikan Inklusif Derajat Dasar untuk meningkatkan kompetensi guru pada memenuhi hak murid mendapatkan layanan institusi belajar inklusif lalu setara.

Dikutip Antara, menurut Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar juga Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, pemerintah harus mengingatkan kembali komitmen memberikan pembelajaran setara serta bersama-sama terhadap semua kontestan didik, diantaranya yang digunakan berkebutuhan khusus.

“Komitmen kita jelas harus menyelenggarakan sekolah yang bersifat inklusif, yaitu sistem penyelenggaraan sekolah yang mana memberikan kesempatan pada semua kontestan didik, salah satunya yang mana berkebutuhan khusus untuk mengikuti institusi belajar pembelajaran pada lingkungan secara bersama-sama. Jadi merek tidak ada terpisah, tapi bersama-sama dengan partisipan didik yang mana lain,” ungkap Iwan, pada 21 Maret 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Audien Didik yang digunakan Memiliki Kelainan serta Memiliki Potensial Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, sekolah inklusif adalah memberikan kesempatan semua partisipan didik yang miliki kelainan dan juga miliki kemungkinan kecerdasan atau bakat istimewa mengikuti pembelajaran bersama-sama dengan kontestan didik pada umumnya.

Menurut kemdikbud.go.id, lembaga pendidikan inklusif diterapkan dengan tujuan guna memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap semua kontestan didik yang tersebut memiliki kelainan fisik, emosional, mental, kemudian sosial, atau bakat istimewa untuk memperoleh lembaga pendidikan bermutu sesuai keinginan serta kemampuan. Selain itu, institusi belajar inklusif juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan institusi belajar yang dimaksud menghargai keanekaragaman kemudian tidaklah mendiskriminasi antara kontestan didik.

Alasan Penerapan Pendidikan Inklusif

Dilansir journal.iainkudus.ac.id, penerapan lembaga pendidikan inklusif dilaksanakan akibat beberapa urgensi atau alasan penting sebagai berikut, yaitu: 

  • Semua anak memiliki hak untuk belajar bersama-sama dengan anak yang lain, baik cacat maupun tidak

  • Anak tidaklah diberi label atau dibedakan, tetapi dipandang miliki kesulitan pada belajar

  • Tidak ada alasan mendasar memisahkan anak di pendidikan

  • Penelitian menunjukkan, anak cenderung menunjukkan hasil yang mana baik secara akademik juga sosial, apabila berada di suasana kebersamaan

  • Tidak ada layanan lembaga pendidikan dalam sekolah luar biasa (SLB) yang mampu mengambil bagian menangani anak ke sekolah umum

  • Semua anak membutuhkan institusi belajar yang digunakan dapat mengembangkan hubungan satu sejenis lain juga mempersiapkan hidup bermasyarakat

  • Hanya lembaga pendidikan inklusi yang dimaksud berisiko menekan rasa takut pada memulai pembangunan pertemanan, rasa tanggung jawab, juga pemahaman diri.

Manfaat penerapan institusi belajar inklusif bukanlah hanya saja dirasakan anak, melainkan bagi masyarakat. Manfaat utama penerapan sistem ini adalah mengajarkan nilai sosial terdiri dari kesetaraan. Namun, tak semata-mata kesetaraan, sekolah inklusif juga menciptakan suasana ruang belajar yang digunakan ramah. Dengan demikian, sekolah inklusif dapat menciptakan suasana kekeluargaan, menerima keanekaragaman, serta menghargai perbedaan.

Artikel ini disadur dari Program Kemendikbudristek Pendidikan Inklusif Diterapkan dalam Sistem Pembelajaran, Begini Alasannya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button