Berita

Penuhi Hak kemudian Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak lalu peran penyandang disabilitas di penanggulangan bencana.

“Teman-teman difabel harus difasilitasi dengan memberikan pelayanan dalam bentuk pelatihan, perbaikan fasilitas, lalu sebagainya. Inilah tugas ULD ke depan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, di rilis yang mana diterima Tempo, Rabu, 26 Juni 2024.

ULD-PB merupakan bagian dari kerja sebanding BPBD Jawa Timur dengan SIAP SIAGA–Kemitraan pemerintahan Australia lalu Negara Indonesia untuk Pengelolaan Risiko Bencana. Pembentukan unit yang disebutkan juga melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dan juga pihak-pihak terkait.

Konsul Jenderal Australia dalam Surabaya, Anthea Griffin, berharap ada perhatian kemudian peran bergerak semua pihak pada memberikan proteksi yang tersebut lebih besar baik terhadap penyandang disabilitas kemudian kelompok risiko lainnya. Termasuk menjamin pemenuhan keinginan disabilitas di keseluruhan fase pengurangan risiko bencana (PRB).

“Mereka mungkin saja mengalami kesulitan pada pemindahan serta menerima informasi yang mana diperlukan dengan cepat. Bahkan bukan dapat mengakses sarana pengurangan risiko bencana yang digunakan tersedia,” ujar Anthea.

Ketua Perhimpunan Jiwa Seimbang Jawa Timur, Syaiful Anam, memaparkan ke depannya penanggulangan bencana di dalam Jawa Timur melibatkan para penyandang ragam disabilitas. “Harus diciptakan paradigma baru bahwa penyandang disabilitas bukanlah sebagai objek tetapi subjek di PB,” ujarnya.

Mereka, beliau menambahkan, juga harus diposisikan sebagai aktor yang tersebut terlibat berpartisipasi di tahapan perencanaan, perancangan, pelaksanaan, dan juga monitoring evaluation. Ini adalah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Data E-Disabilitas Provinsi Jawa Timur per Mei 2024 mencatatkan total penyandang disabilitas yang tersebar dalam kabupaten/kota di Jawa Timur ada banyaknya 16.798 orang. Ragam disabilitas antara lain fisik (daksa, eks kusta), mental (eks mental, autis), sensorik (rungu, wicara, low vision, total blind), intelektual (lambat belajar, grahita, down syndrome), juga disabilitas ganda.

Hari Peduli Sedunia, OCBC Ajak Disabilitas Ikut Tingkatkan Literasi Keuangan

Artikel ini disadur dari Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button