Berita

Pengadilan Belanda Diminta Larang Ekspor Suku Cadang F-35 dengan Tujuan Akhir negeri Israel

Jakarta – Pengacara kelompok hak asasi manusia Belanda meminta-minta pengadilan Den Haag pada Hari Jumat untuk memerintahkan pemerintah memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35 yang digunakan kemungkinan besar berakhir pada Israel. Ini adalah  termasuk suku cadang yang digunakan dikirim ke Amerika Serikat untuk memproduksi pesawat tempur yang mana ditujukan untuk tentara Israel.

Kasus pengadilan tersebut, yang dimaksud dimulai oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Oxfam cabang Belanda, berasal dari langkah pengadilan distrik lain pada Februari bahwa Belanda tiada dapat mengirim suku cadang F-35 ke Israel.

Hal ini oleh sebab itu kegelisahan bahwa jet-jet yang dimaksud kemungkinan besar terlibat di pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di serangan negara Israel dalam Gaza.

Menurut pengacara kelompok hak asasi manusia, pemerintah Belanda menghentikan ekspor dengan segera suku cadang ke Israel. Namun, pemerintah terus mengirimkan suku cadang jet tempur ke Amerika Serikat serta negara-negara lain yang dimaksud kemudian dikirim atau digunakan pada pesawat tujuan Israel.

“Negara harus secara bergerak menghindari bagian-bagian dari ekspor Belanda mencapai negeri Israel melalui jalan memutar,” kata pengacara Liesbeth Zegveld.

Pengacara pemerintah Belanda mengutarakan terhadap pengadilan bahwa kelompok hak asasi manusia memiliki interpretasi yang mana salah terhadap kebijakan pengadilan sebelumnya, juga tujuan akhir yang sah dari komponen yang disebutkan adalah negara tempat produksi dilakukan, tidak negara tempat hasil akhir akan dikirim.

“Dalam pengiriman ini Amerika Serikat (adalah) tujuan akhir sebagaimana dipahami oleh peraturan Eropa,” kata pengacara Reimer Veldhuis, seraya menambahkan bahwa Belanda mematuhi perintah pengadilan sebelumnya.

Belum jelas kapan pengadilan Den Haag akan memutuskan permintaan tersebut.

Serangan negara Israel terhadap Hamas, yang tersebut menguasai Jalur Gaza, telah lama menewaskan lebih besar dari 37.700 warga Palestina, menurut Kementerian Kesejahteraan Gaza, 70 persennya adalah perempuan kemudian anak-anak.

Genosida pada Daerah Gaza dimulai dengan serangan mendadak kelompok Hamas ke negara Israel pada 7 Oktober, yang dimaksud menewaskan sekitar 1.139 warga lalu menyandera 250 khalayak lainnya.

REUTERS

Artikel ini disadur dari Pengadilan Belanda Diminta Larang Ekspor Suku Cadang F-35 dengan Tujuan Akhir Israel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button