Berita
Komisi I minta bentuk Satgas pemeliharaan keamanan siber PDNS
Jadi rakyat harus terus-menerus terinformasikan
Jakarta –
Komisi I DPR RI meminta-minta Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) juga Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (Satgas) nasional proteksi keamanan siber Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) guna menjaga dari serangan siber di masa depan.
Hal yang dimaksud menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi serta Kepala BSSN Hinsa Siburian di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, dengan rencana mendengarkan penjelasan terkait perkembangan penanganan masalah PDNS 2 pada Surabaya.
"Untuk menghindari serangan siber ke masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo lalu BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tindakan (Satgas) nasional yang tersebut bertanggung jawab menghadapi proteksi keamanan siber PDNS," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.
Dalam menjalankan fungsinya, kata dia, Satgas yang dimaksud melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif lalu berlapis pada meningkatkan sistem keamanan siber, dan juga melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang mana ada.
Selain Satgas, Komisi I DPR juga mengajukan permohonan Kominfo dan juga BSSN membentuk crisis center terpadu yang tersebut berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) juga memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan lalu pemulihan sistem pelayanan umum yang digunakan terdampak serangan ransomware.
“Jadi umum harus setiap saat terinformasikan,” ucap Meutya.
Dia menuturkan Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber tidak sekedar kesulitan teknis, melainkan isu strategis yang dimaksud berdampak luas terhadap keamanan nasional serta kedaulatan negara.
Dia menyampaikan pasca mendengarkan penjelasan dari Kominfo dan juga BSSN terkait perkembangan penanganan insiden pada PDNS, Komisi I DPR pun bergabung menyatakan keprihatinannya dan juga akan mengagendakan rapat kerja lanjutan sama-sama Menkominfo dan juga Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini.
"Terkait penjelasan yang disebutkan komisi 1 DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam melawan insiden yang digunakan telah dilakukan mengganggu penyelenggaraan pelayanan umum hingga pada waktu ini belum pulih," ujarnya.
Artikel ini disadur dari Komisi I minta bentuk Satgas perlindungan keamanan siber PDNS