Lifestyle

5 Fakta Kasus Pembunuhan Vina, Kronologi hingga Film yang digunakan Viral

Wanderviews.com –

  • 1. Diduga Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal
  • 2. Kronologi Pembunuhan Vina kemudian Eki, Dibunuh di tempat Depan Sekolah
  • 3. Kisah Vina Diadaptasi Jadi Film, Warganet Ramai Mengkritik
  • 4. Polisi Kembali “Bergerak”, Satu Pelaku Ditangkap
  • 5. Dua Status DPO Digugurkan Polisi

Jakarta Beberapa waktu belakangan ini, publik Indonesia diwarnai polemik film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan secara serempak dalam bioskop seluruh Tanah Air pada 8 Mei 2024 lalu. Keseluruhan film garapan Anggy Umbara ini menuai kontroversi sehingga sempat memproduksi gaduh di dalam media sosial.

Berdasarkan sinopsis, Vina: Sebelum 7 Hari adalah film yang mana diangkat dari kisah nyata Vina dengan syarat Cirebon, Jawa Barat yang tersebut tewas akibat disiksa, diperkosa, serta dibuang oleh geng motor pada 2016 lalu. Rentetan pembunuhan sadis ini berakar dari salah satu pelaku, Egi yang tersebut perasaan cintanya ditolak Vina.

Berikut lima fakta di tempat balik persoalan hukum pembunuhan Vina, mengutip dari beberapa sumber.

1. Diduga Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Mengutip dari artikel 2016 detiknews, Polresta Cirebon mengungkapkan bahwa Vina serta kekasihnya, RR alias Eki tewas di dalam wilayah Talun, Daerah Cirebon, Jawa Barat pada Hari Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada awalnya, Vina dan juga Eki diyakini sebagai korban kecelakaan lalu lintas tunggal.

Namun ketika proses pemakaman, polisi curiga kemudian mempunyai asumsi lain berhadapan dengan kematian Vina dan juga Eki. Kecurigaan juga asumsi yang dimaksud muncul pasca adanya kejanggalan yang tersebut dilihat oleh kepolisian di dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat pada ketika itu, Kombes Pol Yusri Yunus, anggota kepolisian mengamati bahwa kematian Vina juga Eki tergolong bukan wajar. Selain itu, beberapa jumlah keterangan, termasuk laporan dari teman-teman korban menghasilkan polisi yakin bahwa keduanya tewas akibat pembunuhan.

“Awalnya, orang tua mengira bahwa laki-lakinya dan juga korban perempuan merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, polisi menaruh curiga sebab ada kejanggalan yang mana dilihat oleh anggota di dalam lapangan,” jelas Yusri, disitir Kamis (30/5/2024).

“Setelah dilaksanakan pengembangan, ternyata benar mereka tewas akibat dibunuh […]. Korban RR dikeroyok kemudian dianiaya sampai meninggal, sementara yang dimaksud perempuan diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku,” sambungnya.

2. Kronologi Pembunuhan Vina juga Eki, Dibunuh di tempat Depan Sekolah

Menurut artikel yang tersebut sama, pada awalnya Vina kemudian Eki sedang berkeliling dengan sepeda gowes motor dengan beberapa teman-temannya. Tak lama setelahnya berkendara, secara tiba-tiba geng motor Moonraker melempar batu lalu mengejar Vina, Eki, kemudian teman-temannya.

Namun lantaran Vina, Eki, juga teman-temannya melarikan diri, para pelaku mengejar juga memepet Eki yang membonceng Vina. Saat berhasil dipepet, keduanya dipukul dengan bambu hingga jatuh di dalam fly over.

“Setelah dipepet, korban dipukul pakai bambu hingga jatuh di dalam fly over Kepongpongan Kecamatan Talun, Daerah Cirebon, sementara rekan korban yang lainnya itu kabur,” jelas Yusri.

Setelah dipukul hingga jatuh, para pelaku secara langsung menghadirkan Vina dan juga Eki ke tempat sepi lalu gelap, tepatnya dalam depan SMP 11 Kali Tanjung. Di depan sekolah itu, Vina kemudian Eki dianiaya hingga meninggal dunia.

“Jadi untuk mengelabui para petugas, dia membuang dua korban di tempat TKP awal, yaitu pada Jembatan Fly Over Kepongpongan. Jadi, seolah-olah mereka itu korban laka lantas,” kata Yusri.

Sebanyak 11 orang terlibat sebagai pelaku pada tindakan hukum pembunuhan tersebut. Namun, polisi baru berhasil menangkap delapan pelaku, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, serta Rifalso Wardhana.

3. Kisah Vina Diadaptasi Jadi Film, Warganet Ramai Mengkritik

Pada awal Mei 2024 lalu, Dee Company merilis film horor yang mengangkat kisah Vina ketika berusia 16 tahun itu dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini diklaim bertujuan sebagai edukasi agar tak ada korban sejenis di dalam masa depan serta menggalakkan pihak kepolisian untuk menangkap tiga pelaku yang mana belum ditemukan.

Film yang 80 persen lokasi syutingnya menggunakan TKP asli ini pun segera menuai kontroversi dari masyarakat, teristimewa di dalam media sosial.

Menurut warganet, film Vina seharusnya dikemas pada bentuk film dokumenter jikalau benar-benar bertujuan sebagai edukasi dan juga menggalakkan pihak kepolisian untuk menangkap tiga pelaku yang belum ditemukan, bukanlah film horor. Selain itu, film ini juga dikecam lantaran menampilkan adegan pemerkosaan dengan cukup eksplisit serta brutal tanpa peringatan keras pemicu (trigger warning).

Tak hanya sekali itu, banyak warganet di area media sosial juga menyampaikan bahwa ada banyak penonton di area bawah umur yang menyaksikan film Vina: Sebelum 7 Hari. Selain itu, tak sedikit juga penonton yang dimaksud berimajinasi liar setelahnya menyaksikan film itu, khususnya adegan pemerkosaan.

Akibat keributan di area media sosial ini, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri terkait dugaan menyebabkan keonaran.

Melansir dari CNN Indonesia, Ketua ALMI Zainul Arifin menyatakan pengaduan yang disebutkan sengaja dijalankan akibat film Vina dinilai menyebabkan kegaduhan pada waktu proses hukum masih berjalan juga belum final.

“Perdebatan yang terjadi dalam jagat maya sedikit berbagai telah lama memunculkan kegaduhan kemudian multitafsir pada proses penegakan hukum yang tersebut sedang berjalan,” ujar Zainul di keterangan tertulis.

“Viralitas tindakan hukum ini menyebabkan peluang kekaburan kemudian mengganggu fokus aparat penegak hukum pada mengungkap tindakan hukum ini secara presisi,” imbuhnya.

Berdasarkan unggahan Dee Company melalui akun Instagram resmi (@deecompany_official), jumlah keseluruhan penonton film Vina hingga hari ke-19 adalah sebanyak 5.502.919 penonton. Dalam pengumumannya, Dee Company mengumumkan 5,5 jt penonton yang dimaksud “Ikut merasakan pedih dan juga sakitnya almarhumah Vina”.

4. Polisi Kembali “Bergerak”, Satu Pelaku Ditangkap

Pada Selasa (22/5/2024) lalu, polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga orang yang digunakan masuk pada daftar pencarian orang (DPO) perkara pembunuhan Vina juga Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.

Dilaporkan, Pegi yang digunakan disebut sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di dalam kawasan Bandung, Jawa Barat. Melansir dari CNN Indonesia, polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina berdasarkan hasil pemeriksaan untuk para narapidana, ijazah, juga kartu keluarga.

Dalam konferensi pers yang dijalankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Pegi memberi aksi isyarat pada waktu berbentuk menggelengkan kepala pada waktu polisi menyampaikan perannya pada mengeksekusi Vina.

“Bohong,” gerak gestur bibir Pegi.

Setelah polisi memberikan keterangan, Pegi segera mengambil kesempatan untuk terlibat berbicara. Ia mengaku bahwa seluruh tuduhan yang mana dilayangkan bukan benar.

Pegi membantah telah dilakukan melakukan pembunuhan pada tindakan hukum itu. Bahkan, ia mengaku rela meninggal jikalau terbukti melakukan pembunuhan pada 2016 itu.

“Saya bukan pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.

5. Dua Status DPO Digugurkan Polisi

Berdasarkan hasil penangkapan Pegi, polisi mengungkapkan bahwa tak ada lagi DPO dari persoalan hukum pembunuhan Vina kemudian Eky di area Cirebon.

Dua orang yang sebelumnya masuk pada DPO, yakni Dani dan juga Andi resmi dinyatakan gugur. Menurut polisi, dua orang yang mana masuk DPO itu semata-mata keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tersebut tidaklah dapat dibuktikan.


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button