Kesehatan

Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan di tempat 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Wanderviews.com – Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) peringkat imunisasi polio tambahan di dalam Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga Daerah Sleman Yogyakarta menyusul kejadian luar biasa atau KLB polio. Imunisasi dilakukan serentak pada 15 Januari kemudian 19 Februari 2024.

Imunisasi polio tambahan dijalankan pasca ditemukan 3 persoalan hukum lumpuh layu akut pada kabupaten Pamekasan juga Sampang di dalam Jawa Timur, juga Wilayah Klaten, Jawa Tengah. Imunisasi ini masuk kategori Sub PIN Polio.

“Pemerintah bersatu Komite Imunisasi Nasional sudah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang mana dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ujar Direktur Jenderal Pencegahan kemudian Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu ketika konferensi pers, Hari Jumat (12/1/204).

Maxi menambahkan alasan imunisasi polio tambahan dilakukan di dalam Jawa Tengah juga Jawa Timur yang tersebut merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga diadakan di area Wilayah Sleman DIY, yakni tempat yang dimaksud berbatasan segera dengan Daerah Klaten, lokasi ditemukannya perkara polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun dalam DIY tidaklah ada kasus, tapi yang mana kita takuti itu sirkulasi virusnya ada pada kabupaten tetangga, mirip seperti di area Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di tempat Sumatera Utara,” terang Maxi.

Ia juga menjelaskan imunisasi polio tambahan akan dilaksanakan di 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan di waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.

Maxi membeberkan, Sub PIN Polio ini berusaha mencapai anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meskipun status imunisasi telah lengkap, anak tetap saja harus mengikuti inisiatif Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan juga merata di dalam setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang tersebut akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang digunakan diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi dapat didapatkan penduduk secara gratis pada sarana layanan kemampuan fisik seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, SD atau sederajat juga pos imunisasi lainnya di dalam bawah koordinasi puskesmas.

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di tempat fasyankes masih berjalan seperti biasa,” pungkas Maxi.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button